Raih Suara Paling Sedikit di Pemilu 2019, PPP Minta Kursi Ketua MPR

Sabtu, 20 Juli 2019 | 16:10 WIB
Acep Nazmudin Plt Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Kota Serang, Banten, Jumat (19/7/2019).

SERANG, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan minatnya untuk mengisi posisi sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Perolehan suara di Pemilu 2019 lalu diharapkan tidak menjadi patokan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mengatakan selama ini ada tradisi tidak tertulis di parlemen di mana partai dengan perolehan suara kedua terbanyak berhak atas posisi Ketua MPR.

"Kalau itu ada, kenapa kita juga yang paling bungsu bisa dikasih kesempatan itu, seperti di negara lain yang paling bungsu jadi ketua senat," kata Suharso di Mukernas PPP di Kota Serang, Banten, Sabtu (20/7/2019).

Baca juga: PPP Pasrahkan soal Jatah Menteri ke Presiden Jokowi

Hasil pemilu 2019 lalu, menempatkan partai berlambang Ka'bah urutan terkahir yang lolos ke parlemen dengan raihan 4,52 persen suara. Dengan demikian, jika mengikuti tradisi yang disebut Suharso, peluang PPP untuk mengisi kursi ketua sangat kecil.

Tapi Suharso tetap berharap partainya diberi kesempatan untuk memimpin, setidaknya jadi wakil ketua. 

"Kalau bisa jadi ketua lebih bagus, tapi minimal jadi wakil ketua MPR," kata dia. 

Baca juga: Gelar Mukernas di Banten, PPP Belum Agendakan Pilih Ketum Baru

Suharso mengatakan, akan membicarakan soal pemilihan ketua MPR dengan koalisi Indonesia Kerja (KIK) dalam waktu dekat. 

"Sudah disampaikan, nanti kita agendakan itu," pungkas dia. 

Diketahui, selain PPP partai Gerindra juga sudah mengutarakan minatnya untuk menjadi Ketua MPR.  Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Sodik Mudjahid. 

Sodik mengusulkan, Komposisi pimpinan MPR dan DPR periode 2019-2024 adalah Gerindra sebagai ketua MPR dan PDI-P sebagai ketua DPR.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden