Wapres Kalla: Tanpa Nasdem, Pemerintah Akan Pincang

Sabtu, 20 Juli 2019 | 09:37 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ketika memberikan keterangan pers di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai peranan Partai Nasdem sangat besar dalam menjaga stabilitas pemerintahan. Karena itu, ia mengatakan, pemerintahan tidak akan stabil tanpa kehadiran Nasdem.

Hal itu disampaikan Kalla saat menutup pembekalan caleg Partai Nasdem di Akademi Bela Negara Nasdem, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

"Kalau ada beberapa partai yang sibuk usul sekian banyak menteri, Masdem seperti biasa tetap tenang, Tak seperti itu. Tapi saya yakin, tanpa Nasdem pemerintah akan pincang, pasti itu," ujar Kalla.

Ia juga mengapresiasi pertumbuhan suara Nasdem di Pemilu 2019. Pada Pemilu 2014 Nasdem memperoleh 6,72 persen suara sah nasional. Namun, perolehan tersebut melonjak di Pemilu 2019 menjadi 9,05 persen suara sah nasional.

Baca juga: Wapres Kalla Minta Pengusaha Otomotif Bersiap Produksi Mobil Listrik

Karena itu, Kalla meminta dukungan penuh Nasdem kepada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Kalla meminta Nasdem memberikan dukungan kepada program pemerintah yang baik dan memberikan kritik yang membangun agar kebijakan yang diambil pemerintah tak salah.

Sehingga, di samping mempersiapkan para kadernya untuk bertugas di legislatif, Kalla pun meminta Nasdem menyiapkan para kadernya untuk masuk ke pemerintahan.

Sebab nantinya akan ada beberapa kader Nasdem yang duduk sebagai menteri.

"Karena itu maka di samping mempersiapka kader-kader legislatif yang terpilih, Nasdem akan persiapkan calon-calon di pemerintahan. Seperti yang dilakukan Bu Siti (Nurbaya Bakar) ini yang telah mengabdi dengan baik di pemerintah," lanjut Wapres.

Baca juga: Wapres Kalla Beri Tumpeng ke Maruf Amin: Ini Praserah Terima Jabatan...

Editor : Aprillia Ika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden