Ditangkap Polisi, Nunung Mengaku Pakai Narkoba untuk Tingkatkan Stamina

Jumat, 19 Juli 2019 | 21:55 WIB
KOMPAS/PRIYOMBODO Tri Retno Prayudati alias Nunung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina.

"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Nunung juga terbukti positif menggunakan narkoba.

Baca juga: Nunung dan Suami Ditangkap, Polisi Amankan 0,36 Gram Sabu

"Telah dilakukan cek urine, hasilnya positif narkoba," ungkap Argo.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian, Nunung, beserta suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," kata Argo.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram dari penangkapan Nunung dan suaminya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden