Lima Pimpinan Fraksi Tak Hadiri Rapimgab Wagub DKI, Ketua Pansus Salahkan Sekwan

Selasa, 16 Juli 2019 | 17:00 WIB
KOMPAS.com/RYANA ARYADITA UMASUGI Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/7/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ongen Sangaji menyebut rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pembahasan tata tertib pemilihan Wagub DKI ditunda untuk ketiga kalinya karena kesalahan Sekretaris Dewan (Sekwan).

Sebab, Sekwan DKI M. Yuliadi baru menginformasikan adanya rapimgab kepada para pimpinan fraksi maupun komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa (16/7/2019) pagi.

"Harusnya beliau ketika kita kemarin gagal harusnya segera komunikasi, bukan komunikasinya hari ini jam 10 jam 11. Kan semua orang masih kegiatan-kegiatan yang lain kan," kata Ongen di lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa.

Ongen menilai bahwa Sekwan kurang berkoordinasi dan kurang cakap dalam melaksanakan tugas terkait mengatur agenda.

"Kita baru dapat kabar hari ini, tadinya kalau beliau sampaikan hari ini tidak ada acara mungkin kita akan melaksanakan acara yang lain. Jadi menurut saya Sekwan tidak cakap melaksanakan tugas fungsinya sebagai sekwan," tuturnya.

Baca juga: Lima Fraksi Tak Hadir, Rapimgab Pemilihan Wagub DKI Ditunda Ketiga Kalinya

Adapun, rapat hari ini hanya dihadiri 9 orang anggota DPRD DKI Jakarta yakni Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi Hanura Ongen Sangaji, Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI sekaligus Ketua Fraksi Nasdem Bestari Barus, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, Wakil Ketua I Fraksi Gerindra Iman Satria.

Lalu Wakil Ketua Fraksi PDI-P Pantas Nainggolan, Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Yani, Sekretaris Komisi D Pandapotan Sinaga, Sekretaris Komisi A Syarif, dan Ketua Komisi B Suhaimi.

Artinya hanya ada lima fraksi yang hadir yakni Fraksi PDI-P, Gerindra, PKS, Nasdem dan Hanura. Sedangkan pimpinan Fraksi Demokrat, PAN, PPP, Golkar, dan PKB tidak hadir.

Meski rapimgab terus ditunda, Ongen tetap optimis jadwal sidang paripurna pemilihan wagub digelar sesuai jadwal.

Ketua Fraksi Partai Hanura ini menambahkan tugasnya sebagai ketua pansus sudah selesai dan tinggal menunggu rapimgab serta paripurna.

"Sebenarnya cuma 1 hari pekerjaan ini, tapi karena Sekwan tidak mengatur jadwal secara baik kemudian berdampak kepada kita. Dan sekali lagi tugas saya sudah selesai sebagai ketua pansus dan berharap rapim selesai dan juga saya paripurna," tambahnya.

Diketahui, rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI harusnya digelar pada Rabu (10/7/2019) pekan lalu.

Baca juga: Mendagri Pertanyakan Lamanya Proses Pemilihan Wagub DKI

Namun rapat itu diundur menjadi Senin (15/7/2019) karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum.

Rapat ketiga yang digelar hari ini pun juga diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan.

Adapun, panitia khusus pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada Selasa (9/7/2019).

Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden