Ketika Para Pencari Suaka Mendapat Penolakan dari Warga di Tempat Penampungan

Selasa, 16 Juli 2019 | 08:30 WIB
JIMMY RAMADHAN AZHARI Spanduk Penolakan Penampungan Para Pencari Suaka Oleh Warga Kalideres

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemindahan para pencari suaka ke tempat penampungan sementara ternyata tak menyelesaikan masalah.

Di tempat penampungan mereka yang baru, yakni di bangunan eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, para pencari suaka mengalami penolakan dari warga sekitar.

Penolakan tersebut dilakukan warga dengan memasang spanduk berukuran kurang lebih 1,5 x 4 meter.

Spanduk itu bertulis, "KAMI WARGA KOMPLEK DAAN MOGOT BARU MENOLAK TEMPAT PENAMPUNGAN IMIGRAN DI KOMPLEK KAMI."

Beberapa spanduk penolakan dengan tulisan berbeda juga dipasang di seberang gedung eks Kodim tersebut.

Dianggap mengganggu

Jantoni, ketua RT 005 Kelurahan Kalideres mengatakan, spanduk-spanduk itu dipasang oleh warga sekitar karena tidak setuju para pencari suaka ditempatkan di lokasi tersebut.

Ia mengatakan keberadaan para pencari suaka tersebut mengganggu warga sekitar.

"Pasti ganggu. Masalahnya waktu hari pertama sudah ada warga yang naik mobil diketuk-ketuk. Katanya cuma di dalam tapi pada keluar. Malah ada yang duduk dan tidur di emperan ruko. Saya bisa ngomong karena kontrol dan lihat sendiri," kata Jantoni, Minggu (14/7/2019).

Jantoni menyampaikan, ketika para pencari suaka pertama kali dipindahkan ke lokasi tersebut, warga sama sekali tidak dimintai persetujuan.

Awalnya, kata dia, pada Rabu (10/7/2019) lalu, warga melihat petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), Satpol PP, dan staff kecamatan membersihkan lokasi tersebut.

"Masyarakat pertama enggak tahu, dikira Kodim Grogol pindah ke sini, masyarakat sudah senang. Tapi ternyata malam hari baru tahu kalau itu buat pengungsi. Besoknya baru pengungsi masuk ke situ," ucapnya.

Baca juga: Warga Kalideres Tolak Penampungan Pencari Suaka di Gedung Eks Kodim

Lurah kewalahan

Lurah Kalideres Muhammad Fahmi mengaku kewalahan mengawasi para pencari suaka yang ada di penampungan.

"Sebenarnya gini, mereka tuh sama kita bandel, kita mengharapkan UNHCR di sini. Karena mereka dengar UNHCR, kalau sama kita enggak. Sama UNHCR patuh. Kita tidak dianggap," kata Fahmi, Minggu.

Fahmi mengatakan, pihaknya hanya bisa mengimbau para pencari suaka untuk tidak meninggalkan lokasi tersebut, namun mereka tetap berkeliaran di luar halaman eks Gedung Kodim.

Pihak UNHCR hanya datang di hari pertama dan kedua saat para pencari suaka dipindahkan ke bekas Gedung Kodim. Setelah itu, kata Fahmi, tak ada pihak UNHCR yang berjaga di lokasi tersebut.

"Kami dari Kelurahan menempatkan orang 24 jam di sini, karena saya bertanggungjawab sama warga saya. Kalau ada apa-apa, saya dapat langsung monitor," ujarnya.

Baca juga: Lurah Kalideres Kewalahan Hadapi Para Pencari Suaka

Pemprov ingatkan kerja sama internasional

Menanggapi penolakan warga, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengingatkan pentingnya hubungan dengan negara-negara lain di dunia internasional.

"Bukan karena kenyamanan mereka (warga) sedikit terganggu saja, hak mereka diutamakan tanpa memerhatikan hubungan bilateral yang harus kita bangun," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com.

Taufan menjelaskan, Pemprov DKI membantu menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pencari suaka atas permintaan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Pemprov DKI juga memberikan bantuan sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Karena itu, Taufan meminta warga untuk memahami kondisi tersebut dan bersimpati kepada para pencari suaka yang sedang kesusahan.

"Kenyamanan mereka yang kurang itu akan terbalas oleh suatu pemahaman di dunia internasional, bagaimana pedulinya warga Jakarta terhadap penderitaan para pengungsi," kata dia.

Baca juga: Warga Tolak Penampungan Pencari Suaka, Pemprov DKI Ingatkan Pentingnya Hubungan Internasional

Batasi jam keluar para pengungsi

Akibat penolakan ini, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan jam keluar bagi pengungsi.

"Kita bikin tata tertib kepada mereka (pencari suaka). Pukul 22.00 pintu gerbang ditutup, sampai subuh, pagi-pagi. Kalau ada keperluan lain, bisa melapor, kan dijaga sama Satpol," ujar Taufan.

Pemprov DKI Jakarta, kata Taufan, meminta maaf kepada warga yang merasa terganggu. Taufan mengakui, masih ada banyak hal yang harus dibenahi di lokasi penampungan para pencari suaka.

Pemprov DKI juga akan berupaya mencari tempat pengungsian lain.

Baca juga: Dehidrasi dan Diare, Dua Pencari Suaka di Kalideres Dibawa ke RS

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden