Gempa Maluku Sebabkan 2 Warga Tewas, 1 Belum Teridentifikasi

Senin, 15 Juli 2019 | 14:01 WIB
AFP/STR Warga berada di luar rumah mereka setelah terjadinya gempa di Labuha, Maluku Utara, Minggu (14/7/2019). Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 7,2 terjadi sekitar pukul 16.10 di 62 kilometer sebelah timur laut Labuha, Maluku Utara.

AMBON, KOMPAS.com - Dua warga Halmahera Selatan, Maluku Utara, dilaporkan tewas tertimpa reruntuhan bangunan saat gempa bermagnitudo 7,2 mengguncang wilayah tersebut, Minggu (14/7/2019).

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara Ali Yau mengatakan, dari dua warga yang tewas, baru satu yang teridentifikasi identitasnya yakni seorang ibu bernama Aina (51), warga Desa Gane Luar. Sementara seorang korban lainnya belum teridentifikasi.

“Jadi dua warga yang meninggal dunia ini karena tertimpa reruntuhan bangunan. Satu di Desa Gane Luar yakni Ibu Aina dan satu lagi di Desa Papaceda, itu yang belum teridentifikasi,” kata Ali saat dikonfirmasi Kompas.com dari Ambon, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Data Sementara, 500 Rumah Warga di Halmahera Rusak akibat Gempa

Selain korban meninggal, sejumlah warga di Kecamatan Gane Barat dan Gane Timur juga mengalami luka-luka akibat tertimpa reruntuhan bangunan rumah yang ambruk. Namun, dia belum dapat merinci berapa jumlah korban yang mengalami luka-luka.

“Ada yang luka-luka tapi untuk jumlahnya saya belum bisa memastikan berapa,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, gempa bermaginutudo 7,2 mengguncang wilayah Labuha, Maluku Utara, pukul 18.10 WIT.

Episentrum gempa tersebut berada pada titik koordinat 0.59 Lintang Selatan dan 128.06 Bujur Barat atau berjarak 62 km Timur Laut Labuha, Maluku Utara. Gempa berada pada kedalaman 10 mk dibawa permukaan laut.

Baca juga: Khawatir Gempa Susulan, Warga Halmahera Selatan Pilih Berdesakan di Tenda Darurat

Akibat gempa tersebut, ratusan rumah warga yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah tersebut rusak dan roboh. Gempa tersebut juga memaksa ribuan warga terpaksa keluar dari rumah-rumah mereka untuk mengungsi ke tempat yang aman.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden