Kisah Brigadir Dian, Polisi dengan Tubuh Lumpuh Separuh: Meski Sulit, Tetap Layani Masyarakat Sepenuh Hati (1)

Senin, 15 Juli 2019 | 09:41 WIB
Fadlan Mukhtar Zain Brigadir Dian Wijayanto di Mapolsek Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (13/7/2019).

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - "Situasi aman terkendali, Brigadir Dian melaporkan."

Demikian suara melalui radio komunikasi di meja sudut kantor Polsek Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sambil duduk di balik meja, Brigadir Dian Wijayanto (32) dengan sigap menjawab dan melaporkan situasi terkini di wilayahnya melalui radio komunikasi. Masyarakat yang datang ke mapolsek pun dilayani dengan senyum ramahnya.

Jika dilihat sekilas, tidak ada yang aneh pada aktivitas Brigadir Dian, anggota Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Purwanegara yang sedang bertugas piket, pagi itu.

Baca juga: Disebut Biadab di Media Sosial, Bupati Aceh Tengah Lapor Polisi

Namun, ketika bangun dari tempat duduknya untuk berjalan menuju ruangan, Brigadir Dian tampak kesulitan. Tubuh bagian kirinya mulai dari tangan dan kaki terlihat sulit digerakkan.

Brigadir Dian mengatakan, tubuh bagian kirinya tidak dapat digerakkan seusai mengalami kecelakaan lalu lintas pada 2009 silam. Sepulang bertugas, sepeda motor yang ditunggangi tertabrak mobil.

"Pulang dinas dari Polsek Batur waktu itu, rencana sore mau berangkat lagi, tapi terjadi kecelakaan, waktu itu puasa terakhir. Di tikungan ada mobil nyalip dan menabrak saya," kata Dian mengenang kejadian yang menimpanya di mapolsek, Sabtu (13/7/2019).

Akibatnya kedua tulang kaki dan lengan kanannya patah. Dian juga mengalami pendarahan pada kepalanya. Lima hari Dian harus berjuang melewati masa kritis di rumah sakit.

"Setelah pulih, tangan kiri dan kaki kiri jadi kaku. Katanya akibat pendarahan di kepala. Saat itu penanganan terlambat, karena saya koma selama lima hari. Setelah itu saya harus menjalani fisioterapi, kayak orang habis stroke," ujar Dian.

Baca juga: Viral Video Keributan di Dekat Rumah Mode Bandung, Polisi Benarkan Ada Pelemparan

Dian mengaku sempat putus asa ketika dokter memvonis tidak dapat disembuhkan. Karir di korps cokelat yang saat itu baru dirintis selama tiga tahun dan dicita-citakan sejak kecil jadi pertaruhan.

Atas kebijakan pimpinannya, pada 2011 bapak dua anak ini akhirnya dimutasi ke Polsek Purwanegara yang tak terlalu jauh dari rumahnya di Desa Pucung Bedug, Kecamatan Purwanegara.

Setiap hari, Dian harus diantar jemput oleh saudaranya untuk berangkat dan pulang kantor. Setelah menikah, istrinya Enggar Puji Lestari (29) yang setia setiap hari antar jemput.

Namun, sejak setahun terakhir, Dian dapat berangkat dan pulang kerja dengan sepeda motor modifikasi pemberian pimpinannya.

Sepeda motor bebek dengan roda tambahan itu sangat membantu mobilitas Dian yang juga sebagai Bhabinkamtimbas ini.

"Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, saya keliling ke desa melakukan sambang ke warga, tokoh masyarakat. Saya juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat, hadir di pertemuan RT," kata Dian.

Di tengah keterbatasannya, setiap pagi Dian juga bertugas mengatur lalu lintas di sekolah.

Selebihnya, Dian bertugas di kantor mengurus administrasi dan memberi pelayanan kepada masyarakat.

"Walaupun aktivitas belum maksimal, tapi pelayanan kepada masyarakat harus maksimal. Meskipun keadaan seperti ini bukan berarti tidak bisa melayani masyarakat, bukan alasan untuk menghambat aktivitas," ujar Dian.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden