Siapkan Dana Pendidikan Anak Bisa dengan Berbagai Jenis Investasi ini

Minggu, 14 Juli 2019 | 12:16 WIB
Shutterstock Ilustrasi menabung.

KOMPAS.com - Bukan rahasia lagi bila biaya pendidikan dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Tak heran bila biaya pendidikan tidak bisa dibilang murah.

Bahkan kenaikan biaya pendidikan tiap tahunnya lebih besar dari jumlah inflasi yang terjadi di Indonesia per tahunnya. Sehingga sudah seharusnya Anda sebagai orangtua mulai mempersiapkan dana pendidikannya.

Meskipun beberapa orang yang kritis sudah menyiapkan tabungan di bank dan juga deposito, ternyata jika dihitung dengan teliti, uang ini belum tentu cukup untuk dana pendidikan anak.

Coba hitung lagi rumus ini. Jika diteliti lagi, jumlah inflasi yang ada di Indonesia rata-rata sekitar 3-4 persen per tahunnya. Imbal hasil dari jumlah tabungan adalah 1-2 persen saja pertahunnya.

Sementara itu, untuk deposito hanya sekitar 5-6 persen per tahunnya. Jadi sudah bisa dipastikan jumlah ini tidak akan cukup untuk dana pendidikan anak, karena rata-rata kenaikan biaya pendidikan per tahunnya lebih dari itu.

Seperti yang dilansir oleh Cermati.com, berikut cara dan jenis investasi untuk menyiapkan tabungan pendidikan anak.

Jenis-Jenis Investasi untuk Tabungan Pendidikan Anak

Investasi sangat banyak pilihannya, masing-masing jenis investasi memiliki potensi imbal hasil yang berbeda per tahunnya. Sudah seharusnya seorang investor mengetahui jenis investasi dan potensi imbal hasil.

Ini tentu saja akan meningkatkan pertumbuhan investasi yang sedang dijalankan oleh seorang investor. Selain itu juga mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu terjadi ketidakseimbangan jumlah investasi dan juga imbal hasil yang harusnya di dapat.

Meskipun, awalnya semua orang akan merasakan takut untuk berinvestasi karena belum banyak khususnya masyarakat Indonesia yang melakukan investasi. Namun, setelah tahu manfaat yang diperoleh pasti semua akan berbondong-bondong mengantri menjadi seorang investor pemula.

Sebaiknya jika ingin mencoba berinvestasi, Anda bisa mencoba dengan investasi yang ini.

Jenis Investasi Potensi Imbal Hasil Per Tahun

Deposito 6-7 persen
Obligasi 7-9 persen
Emas 6-7 persen
Reksadana 5-20 persen
Properti 7-14 persen
P2P Lending 11,75-30 persen

Baca Juga: Nasib Asuransi Pendidikan Seandainya Anak Meninggal

Tips Investasi untuk Dana Pendidikan Anak

Setelah mengetahui jenis-jenis investasi apa saja yang cocok untuk menyiapkan dana pendidikan anak, kini saatnya Anda memahami tips investasinya. Sehingga hasilnya bisa sesuai dengan harapan menghadapi biaya pendidikan anak nantinya.

1. Lakukan Investasi Mulai Sejak Dini

Investasi yang dilakukan sedini mungkin akan membuat jumlah investasi semakin banyak. Selain itu, dengan berinvestasi, potensi untuk mendapat imbal hasil menjadi semakin tinggi.

Jika menggunakan deposito, Anda hanya mendapat 5-6 persen per tahun, dengan berinvestasi keuntungan yang didapat bisa rata-rata 10-20 persen per tahunnya. Tentu sangat jauh berbeda bukan?

2. Pilih Investasi yang Sesuai dengan Kemampuan

Investasi memiliki banyak jenisnya, ada investasi saham/obligasi, investasi properti, investasi emas, dan banyak lagi. Jadi, tidak perlu memaksakan diri untuk berinvestasi saham jika memang tidak memiliki kemampuan yang cukup.

Sesuaikan dengan kemampuan, ini akan lebih memudahkan Anda dalam melakukan investasi. Perhatikan juga tingkat risiko yang kemungkinan harus dihadapi saat mengambil sebuah keputusan.

Ingatlah baik-baik high risk, high return semakin besar risiko semakin besar juga imbal hasil yang akan Anda dapatkan. Kembali lagi ke teori awal, karena semua yang kita lakukan pasti akan ada risikonya.

3. Pilihlah Investasi yang Tepat

Melihat perkembangan jaman dan pertumbuhan ekonomi saat ini, sepertinya investasi reksadana dan juga P2P Lending adalah solusi yang sangat tepat. Apalagi lajunya peningkatan biaya pendidikan anak setiap tahunnya.

Diperkirakan dana pendidikan bisa meningkat hingga 15 persen. Maka dua investasi di atas adalah investasi yang paling tepat. Saat ini, investasi yang paling banyak dicari adalah jenis investasi P2P Lending.

Banyak investor pemula yang mulai menekuni jenis investasi P2P ini. Menurut mereka, investasi ini lebih mudah dan lebih sederhana untuk dipelajari. Dalam P2P Lending, konsepnya sangat mudah dipahami.

Jadi, investor hanya perlu meminjamkan uang pada peminjam melalui sebuah platform, dan peminjam hanya perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut beserta bunganya. Bunga inilah yang menjadi imbal hasil para investor.

Sudah dijelaskan berkali-kali saat memilih sebuah platform P2P Lending, sebaiknya pilih yang menggunakan agunan. Ini akan meminimalisir risiko jika sewaktu-waktu peminjam mengalami gagal bayar.

Jadi, semakin cepat memilih dan memulai investasi, tentu akan semakin besar imbal hasil yang akan diperoleh. Contoh sederhananya seperti di bawah ini:

Anda menikah di tahun 2019, kemudian ingin melakukan investasi dana pendidikan untuk anak Anda selama 18 tahun (waktu di mana anak memasuki masa-masa kuliah).

Jadi jika setiap tahunnya berinvestasi Rp1 juta, dengan imbal hasil 18 persen per tahun, setelah 18 tahun berinvestasi uang tersebut akan menjadi Rp1,6 miliar.

Namun, jika tidak diinvestasikan, uang tersebut hanya akan menjadi Rp216 juta saja. Sangat jauh berbeda bukan? Tentu saja uang Rp1,6 miliar sudah lebih dari cukup untuk membiayai anak kuliah ke Strata yang lebih tinggi.

Siapkan Mulai Sekarang, Rasakan Manfaatnya di Hari Kemudian

Anda tentu akan merasakan manfaat dari melakukan investasi. Investasi yang dilakukan sejak dini tentu akan sangat membantu Anda untuk melunasi dana pendidikan anak saat besar nanti. Sehingga tidak ada lagi acara meminjam di bank atau di jasa peminjaman lainnya. Anda akan lebih nyaman dan terbantu berkat investasi yang sudah sejak lama disiapkan.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden