Menu Santap Siang Jokowi dan Prabowo, dari Ongol-ongol, Nasi Pecel, hingga Sate

Sabtu, 13 Juli 2019 | 13:18 WIB
KOMPAS.com/WALDA MARISON Prabowo dan Jokowi Makan Siang d rumah makan sate Senayan, FX Sudirman Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto yang jadi rivalnya di Pilpres 2019 makan siang bersama di restoran Sate Khas Senayan, FX, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2019).

Keduanya tampak menyantap makanan di satu meja yang sama.

Apa yang disantap oleh Jokowi dan Prabowo pun menarik untuk ditelisik.

Kompas.com pun mewawancarai Operational Manager Sate Khas Senayan Lisa Syauota di sela-sela kesibukannya melayani makanan untuk Jokowi dan Prabowo.

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Makan Siang Satu Meja di Sate Senayan FX Sudirman

Lisa menyatakan, ada beragam makanan yang disantap oleh Jokowi dan Prabowo, dari makanan ringan, makanan berat, hingga minuman.

"Jajanan ada ongol-ongol, mendut, dan cenil. Minuman teh sama air mineral. Kemudian ada juga goreng-gorengan, lalu ada tahu pong," ujar Lisa.

"Makanan berat ada empat, ada lontong cap gomeh, nasi langgi, nasi pecel empal, dan nasi kuning campur, plus sate kambing serta sate ayam," katanya.

Ia mengatakan, makanan-makanan tersebut juga dijajakan untuk 200 orang dengan berbagai menu. Lisa menuturkan, seluruh makanan dan minuman dipesan oleh pihak panitia.

"Pokoknya mereka pesan untuk 200 orang dengan berbagai macam menu," tuturnya.

Baca juga: Usai Naik MRT, Jokowi dan Prabowo Jalan Kaki ke FX Sudirman

 

Jalan kaki ke FX Sudirman

Saat Jokowi dan Prabowo turun dari stasiun MRT Senayan menuju FX Mall untuk makan siang bersama, Sabtu (12/7/2019). Pertemuan ini bersejarah karena menandakan rekonsiliasi di antara dua kubu yang selama ini membuat masyarakat terbelah sepanjang pemilihan presiden.KOMPAS.com/IHSANUDDIN Saat Jokowi dan Prabowo turun dari stasiun MRT Senayan menuju FX Mall untuk makan siang bersama, Sabtu (12/7/2019). Pertemuan ini bersejarah karena menandakan rekonsiliasi di antara dua kubu yang selama ini membuat masyarakat terbelah sepanjang pemilihan presiden.
Dalam perjamuan makan siang itu, Jokowi dan Prabowo ditemani Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Erick Thohir duduk berdampingan.

Kemudian tampak juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung, politisi Partai Gerindra Edhy Prabowo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dan Prabowo bertemu di stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Keduanya sama-sama menaiki MRT kemudian bertolak ke stasiun Senayan.

Setelah memberikan pernyataan pers selama sekitar 10 menit, Jokowi dan Prabowo berjalan kaki menuju FX Sudirman untuk santap siang bersama.

Baca juga: Momen Jokowi dan Prabowo Makan Siang Bersama di FX Senayan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden