Mengapa Baru Hari Ini Prabowo Ucapkan Selamat ke Jokowi?

Sabtu, 13 Juli 2019 | 11:16 WIB
KOMPAS.com/ IHSANUDDIN Presiden Joko Widodo bertemu dengan calon presiden, Prabowo Subianto di Stasiun MRT Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Prabowo Subianto akhirnya mengucapkan selamat kepada Joko Widodo yang ditetapkan sebagai presiden terpilih pada Pilpres 2019.

Prabowo menyampaikan ucapan selamat saat bertemu Jokowi di Stasiun MRT Senayan, Jakarta, Sabtu (13/7/2019).

Lantas, mengapa Prabowo baru sekarang mengucapkan selamat kepada Jokowi?

Dalam pertemuanya itu, Prabowo mengungkapkan alasannya. Ia mengaku ingin mengucapkan selamat apabila bertemu langsung.

"Saya katakan saya ini walau bagaimana pun ada euh pakeuh, tata krama, jadi kalau ucapkan selamat, maunya tatap muka, jadi saya ucapkan selamat," kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo dan Jokowi Bertemu, Tidak Ada Persiapan Khusus dari MRT Jakarta

Kata-kata Prabowo ini disambut teriakan warga yang hadir dalam pertemuan itu. "We love you..." demikian teriakan warga kepada Prabowo.

Sementara itu, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan pertemuan sahabat.

Menurut Prabowo, mereka memang berteman. Hanya saja, saat ikut kontestasi Pilpres 2019, keduanya mengambil posisi berseberangan yang saling bersaing dan mengkritik.

"Jadi kalau kadang-kadang bersaing, mengkritik, itu tuntutan politik, tuntutan demokrasi, tetapi setelah bertarung keras, kita tetap dalam kerangka keluarga besar Republik Indonesia," ucap Prabowo.

Ia pun mengaku mengerti banyak yang mungkin masih emosional menghadapi hasil Pilpres 2019.

Namun, menurut dia, hubungan antar-pemimpin harus baik. "Kalau hubungannya baik, kita bisa saling mengingatkan," ucap dia.

Baca juga: Prabowo dan Jokowi Bertemu, Tidak Ada Persiapan Khusus dari MRT Jakarta

Prabowo pun akan memanfaatkan pertemuannya dengan Jokowi untuk menyampaikan hal-hal terkait kepentingan bersama.

Jokowi juga mengatakan, pertemuan mereka sudah direncanakan lama tetapi terhambat agenda masing-masing sehingga baru dilakukan hari ini. 

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden