Jokowi Pertimbangkan Kasus Hukum di KPK dalam Menyusun Kabinet Baru

Jumat, 12 Juli 2019 | 11:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado Suasana rapat terbatas Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri Kabinet Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih Joko Widodo memastikan banyak menteri dari Kabinet Kerja saat ini yang akan tetap membantu pemerintahannya dalam periode kedua.

Menurut dia, banyak pembantunya saat ini yang sudah bekerja dengan baik sehingga layak dipertahankan.

"Banyak," kata Jokowi, menjawab wartawan di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Saat ditanya soal adanya tiga menteri yang terseret kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi, Jokowi tidak berkomentar banyak.

Ia hanya menjawab bahwa kasus hukum yang menyeret tiga menteri itu akan turut menjadi pertimbangan baginya dalam menyusun kabinet baru.

"Ya nanti dilihat. Semua hal mesti kami pertimbangkan," kata dia.

Baca juga: Jokowi Beberkan Komposisi Menteri Kabinet Jilid II

Adapun tiga menteri yang terseret kasus di KPK yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menpora sebelumnya menjadi saksi di Sidang Tipikor dalam kasus dugaan suap dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Sementara itu, Mendag perah diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Kemudian, Menteri Agama juga sudah dipanggil KPK terkait jual beli jabatan di Kemenag. Kasus ini juga menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden