7 Fakta SBR007, Instrumen Investasi Milenial

Jumat, 12 Juli 2019 | 09:02 WIB
SHUTTERSTOCK Ilustrasi investasi.



JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah baru saja membuka masa penawaran Saving Bond Ritel seri SBR007, salah satu instrumen investasi obligasi negara yang digemari generasi milenial.

Masa penawaran SBR007 ini akan berlangsung selama 15 hari yakni dari 11 Juli 2019 hingga 25 Juli 2019. Adapun pemerintah menargetkan Rp 2 triliun dari penjulan SBR007.

Ada sejumlah fakta seputar instrumen obligasi negara ritel ini. Berikut 7 fakta tersebut.

1. Mulai Rp 1 juta

Salah satu fakta menarik untuk para milenial, SBR adalah instrumen investasi surat berharga negara yang bisa dibeli mulai Rp 1 juta.

Dengan begitu, para milenial yang hanya punya modal pas-pasan pun bisa memulai investasi surat berharga negara yang satu ini. SBR007 bisa dipesan melalui 20 mitra bisnis yang ditunjuk pemerintah mulai dari bank hingga fintech.

Baca juga: Minat Investasi SBR007? Begini Cara Belinya

2. Kupon minimal

SBR007 memiliki kupon mengambang dengan mengacu kepada BI 7 Day Reverse Repo Rate (7-DRRR). Artinya besaran kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan bunga acuan setiap 3 bulan sekali.

Namun meski mengacu ke suku bunga BI, SBR007 memiliki kupon minimal yakni 7,50 persen (6 persen 7-DRRR + spread 150 bps/1,50 persen). Kupon minimal ini membuat nilai kupon tak akan anjlok di bawah 7,50 persen.

Jadi, milenial tidak perlu khawatir nilai kupon akan menurun di bawah 7.50 persen.

3. Early redemption

SBR007 merupakan instrumen investasi yang tidak bisa diperdagangkan sewaktu waktu. Namun pembeli tak perlu khawatir karena jalan keluar berupa early redemption.

Dengan fasiltas ini, investor bisa mencairkan hingga 50 persen nilai kupon sebelum jatuh tempo. Biasanya fasiltas ini berlaku untuk investor dengan minimal kepemilikan Rp 2 juta.

Baca juga: SBR007 Sudah Bisa Dipesan Hari ini

4. Dijamin negara

Sebagai salah satu instrumen investasi, penjamin SBR007 tidak dalam taraf perusahaan atau pihak lain, melainkan langsung dijamin negara.

Dengan begitu investasi ini sangat aman karena kemungkinan negara gagal bayar utang, atau telat membayar utang sangatlah kecil.

5. Nilai kupon mengecil

Meski nilai kupon SBR007 dipatok 7,50 persen, di atas rata-rata bunga deposito bank yang 5-6 persen, namun faktanya angka itu lebih kecil dari SBR-SBR sebelumnya.

Pada seri SBR006, nilai kupon yang ditawarkan mencapai 7,95 persen bahkan pada SBR005 tingkat kupingnya sebesar 8,15 persen.

Penurunan nilai kupon ini akibat penyesuaian dengan pasar obligasi dimana obligasi imbal hasil obligasi mengalami penurunan.

Baca juga: Investasi SBR007 Cocok untuk Milenial, Ini Keunggulannya

6. Pendanaan untuk pembangunan

Seperti surat berharga negara lainnya, SBR007 diluncurkan agar pemerintah mendapatkan dana segar dari masyarakat.

Target pemerintah untuk penjulan SBR007 sebesar Rp 2 triliun. Rencananya uang itu akan digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di APBN 2019.

7. Investasi jangka pendek

Masa penawaran SBR007 sudah dibuka mulai 11 Juli 2019 dan akan ditutup pada 25 Juli 2019. 

Adapun waktu jatuh tempo SBR007 hanya dua tahun, yakni 10 Juli 2021.

Investasi ini merupakan investasi jangka pendek yang tidak bisa diperdagangkan sewaktu waktu. Meski begitu Anda bisa mencairkan 50 persen nilai kupon sebelum jatuh tempo dengan early redemption.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden