Amankah Investasi Mata Uang Kripto?

Kamis, 11 Juli 2019 | 19:06 WIB
sky news Ilustrasi mata uang virtual atau mata uang kripto, salah satunya yakni bitcoin

JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan kemajuan teknologi dan digitalisasi, kini pilihan investasi pun kian beragam.

Tak hanya produk-produk investasi konvensional seperti saham, reksa dana ataupun emas saja yang kemudian bisa diperjual-belikan melalui platform digital, ini mata uang kripto seperti bitcoin juga bisa menjadi salah satu alternatif investasi lain.

Pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Indonesia (bappebti) pada Februari 2019 lalu pun telah mengatur soal perdagangan mata uang kripto seperti bitcoin sebagai komoditas atau aset di Indonesia.

Walaupun demikian, masih banyak pihak yang mempertanyakan tingkat keamanan dari berinvestasi dengan mata uang kripto. Pasalnya, banyak desas-desus yang mengatakan mata uang kripto rawan untuk diretas, selain itu nilainya cenderung tidak stabil, benarkah demikian?

Baca juga: Facebook Bakal Rilis Mata Uang Kripto, Apa Kata BI?

Community Lead Luno Indonesia Debora menjelaskan, sebagai bagian dari teknologi, mata uang kripto seperti bitcoin justru memiliki tingkat keamanan yang sangat tinggi.

"Sebagai bagian dari teknologi, bitcoin sangat aman, tidak pernah ada cerita di mana bitcoin mengalami peretasan," ujar General Manager Asia Tenggara Luno David Low di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Dia menjelaskan, yang menjadi rawan untuk diretas adalah alat atau platform pertukaran atau jual beli bitcoin. Oleh karena itulah, edukasi memilih perusahaan atau paltform jual-beli mata uang kripto menjadi penting.

"Karena itulah kita membutuhkan edukasi. Edukasi ke masyarakat untuk memilih wallet atau alat pembayaran, pembelian dan penyimpanan aset kripto yang tepat. Sebab, hal itulah yang sebenarnya rawan diretas," ujar David.

Umumnya, perusahaan penyedia jasa jual-beli aset kripto bakal memberikan keamanan berlapis agar tak mudah diretas.

Investor yang tertarik berinvestasi melalui aset kripto pun perlu memahami sistem bekerja perusahaan tempat dia akan menanamkan asetnya. Selain itu, track record dari perusahaan yang bersangkutan juga perlu untuk dipertimbangkan.

"Yang diretas perusahaannya, sehingga investor perlu memastikan perusahaan tersebut memiliki sistem keamanan yang baik, harus jeli dengan aspek keamanannya," ujar dia.

Penulis : Mutia Fauzia

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden