Derita Prasetyo: Dua Tahun Lumpuh, Tinggal Sendiri dan Hanya Bisa Berbaring

Rabu, 10 Juli 2019 | 08:00 WIB
RACHTA YAHYA Nopi Eka Saat di evakuasi untuk dirawat ke RSUD M Sani

KARIMUN, KOMPAS.com - Kisah sedih menimpa Nopi Eka Prasetyo (23), seorang pemuda warga Bukit Sidomulyo RT 001 RW 004 nomor 191, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Pemuda kelahiran Tanjungbalai Karimun, 18 November 1996 itu sudah hampir dua tahun tinggal sendirian di kediamannya, bahkan dirinya hanya bisa berbaring lemah di tempat tidurnya.

Sejak dua tahun lalu, dirinya menderita kelumpuhan yang dipicu karena jatuh saat bermain sepakbola.

Baca juga: Derita Suami Istri di Flores: Kaki Patah, Makan Tunggu Belas Kasih Tetangga dan Anak Telantar

Untuk kehidupan sehari-hari, Prasetyo, begitu panggilannya, ia jalani hanya dengan berbaring di tempat tidur.

Kedua orangtua Prasetyo sejak beberapa tahun lalu memutuskan pisah atau bercerai. Prasetyo sempat tinggal bersama ibunya namun sejak menikah lagi, Prasetyo tinggal sendiri karena ibunya memilih tinggal bersama suami barunya.

"Ibunya masih kerap ke sini mengantar nasi (makanan), kalau tinggalnya sama suami barunya memang," kata Arif, tetangga sekitar korban, Selasa (9/7/2019).

Baca juga: Derita Irul, Bocah SD yang Diduga Dibakar Temannya, Dirawat di ICU dan Orangtua Habis Biaya

Berdasarkan cerita tetangga, Prasetyo sempat berobat alternatif ke Kecamatan Nongsa di Kota Batam.

Bahkan, keluarga sempat menjual tanah untuk biaya berobat Prasetyo.

Namun, Prasetyo tidak kunjung sembuh setelah uang sekitar Rp 22 juta hasil menjual tanah keluarga ludes buat berobat.

Sejak saat itu, Prasetyo tidak pernah lagi menjalani pengobatan dikarenakan ketiadaan biaya.

Alhasil, sejak dua tahun lalu, Prasetyo hanya mampu berbaring lemah di atas kasur lusuhnya.

Diduga terlalu lama berbaring dan tidak beraktivitas, kondisi kesehatan Prasetyo yang awalnya hanya mengalami masalah pada pinggulnya, kini mulai berefek ke organ tubuhnya yang lain.

Kedua kaki Prasetyo kini terlihat lebih kecil dibandingkan dua tahun lalu. Tangannya juga terlihat susah digerakkan seperti lumpuh.

Setelah hampir dua tahun, kabar Prasetyo sampai ke telinga Kepala Puskesmas Tanjungbalai Karimun, dr H Ade Kristiawan.

Bersama sejumlah stafnya, dr Ade kemudian melakukan misi penyelamatan Prasetyo, Selasa (9/7/2019).

Bahkan misi tersebut langsung dipimpin sendiri dr Ade.

Baca juga: Cerita Guru Honorer di Pedalaman Flores, Gaji 85.000, Hidup Tanpa Listrik dan Jaringan Telepon

Prasetyo langsung dijemput ke rumahnya dengan menggunakan mobil ambulans puskesmas yang ia pimpin, kemudian dibawa ke RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun.

Bahkan Ade langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi mengenai kondisi kesehatan dan kondisi keuangan Prasetyo.

"Alhamdulillah, Pak Kadis merespon dengan sangat baik. Beliau juga sudah menghubungi Direktur RSUD Muhammad Sani, pak dokter Zulhadi sehingga Prasetyo bisa kita bawa berobat secara gratis," kata dr Ade Kristiawan melalui telepon.

Ade mengatakan, pasien seperti Prasetyo yang berasal dari keluarga kurang mampu jangan sampai terlantar dikarenakan masalah keuangan.

Karena, bagaimana pun kondisinya Prasetyo perlu dibantu.

"Kami bawa dulu berobat, masalah administrasi bisa menyusul. Dia ini masih muda, kasihan kita melihatnya. Saya niat ikhlas bantu dia," ujar Ade.

Ade juga meyakinkan pihak keluarga Prasetyo untuk tidak perlu khawatir perihal biaya pengobatan selama di RSUD Muhammad Sani.

Ade bahkan berencana mengupayakan agar Prasetyo bisa dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Batam sesuai diagnosa dokter RSUD Muhammad Sani.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden