Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo Diniai Tak Menyangkut Kepentingan Perorangan

Sabtu, 6 Juli 2019 | 20:49 WIB
Antaranews/Heru Suyitno Pelukis muda Temanggung mengabadikan calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto bergandeng tangan saat deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 dalam lukisan pyrography.

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Zuhairi Misrawi mengatakan, rekonsiliasi antara presiden terpilih Joko Widodo dan mantan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bukan untuk negosiasi pihak-pihak tertentu dalam lingkup yang kecil.

Zuhairi mengatakan, rekonsiliasi di antara kedua pihak demi kepentingan masyarakat secara luas, bukan antarpribadi atau individu tertentu.

"Ya saya kira rekonsiliasi itu seharusnya tidak menyangkut orang ya, itu menyangkut visi, visi bagaimana kita sebagai sebuah bangsa harus bersatu lagi," kata Zuhairi saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).

Baca juga: Seluruh Tokoh Nasional Diminta Upayakan Rekonsiliasi Sosial Pasca-pilpres

Zuhairi mengatakan, rekonsiliasi adalah upaya agar semua pihak untuk meleburkan perbedaan. Khususnya di antara para pendukung masing-masing kandidat dalam Pilpres 2019.

Zuhairi menyinggung usulan yang muncul agar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipulangkan ke Indonesia jika rekonsiliasi terjadi. Menurut Zuhairi, rekonsiliasi tersebut tidak ada kaitannya dengan permasalahan yang menimpa perorangan.

"Aneh saja kalau dalam rekonsiliasi itu ada poin tentang Habib Rizieq. Tidak ada masalah dengan Habib Rizieq. Terkait Habib Rizieq, itu kita kembalikan. Toh sekarang kan sudah tidak ada masalah. Bisa kembali kapan saja," ujar Zuhairi.

Baca juga: Moeldoko Khawatir Rekonsiliasi Hanya untuk Negosiasi Kelompok Tertentu

Sementara itu, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, rekonsiliasi yang paling tepat adalah dengan membangun komunikasi dengan seluruh elemen partai koalisi.

"Bangun komunikasi yang baik dengan semua stakeholder. Itu dulu, karena komunikasi itu yang akan membawa apapun putusan politik nanti," kata Daniel.

Daniel menegaskan, rekonsiliasi juga bukan ajang untuk bagi-bagi jabatan menteri. Namun, dalam rekonsilasi yang paling utama adalah komunikasi intensif bagi kedua kubu, sehingga dapat merekatkan kebersamaan.

"Rekonsiliasi tidak harus urusan kursi. tetapi paling utama komunikasi dulu deh, komunikasi yang intensif. Dari komunikasi itu akan ada pemahaman dan kebersamaan," kata dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden