PKB: Cak Imin Ajukan 10 Nama Calon Menteri ke Jokowi

Sabtu, 6 Juli 2019 | 11:44 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar saat ditemui di rumah dinas Wakil Ketua MPR, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengakui bahwa Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengajukan 10 nama calon menteri kepada presiden terpilih Joko Widodo.

Selanjutnya, PKB menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk memutuskan soal penyusunan kabinet pemerintahan 2019-2024.

"Ya, jadi Cak Imin sudah mengajukan 10 nama ke Pak Jokowi, tetapi pada akhirnya Pak Jokowi yang akan menetukan sendiri. Saya juga tidak tahu siapa aja namanya 10 nama itu. Mungkin yang tahu Pak Jokowi dan Cak Imin," kata Daniel dalam diskusi bertajuk "Ribut Rebut Kursi Menteri" di Kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

Baca juga: Soal Jatah Menteri, Cak Imin Juga Akan Usulkan Tokoh di Luar PKB

Ia membantah jika Cak Imin disebut agresif dalam menyuarakan jatah kursi menteri kepada Jokowi.

Menurut dia, Cak Imin hanya mewakili suara internal partai yang semangat menyambut pemerintahan baru.

"Ya, pertama bukan agresif, tapi dia mewakili anak muda yang semangat," kata Daniel.

Baca juga: PKB Yakin Jokowi Bagi-bagi Kursi Menteri Secara Proporsional

Saat ditanya posisi menteri yang strategis untuk PKB, ia mengaku, menginginkan kembali posisi Menteri Desa, dan Menteri Ketenagakerjaan.

"Ya, ngga ada target. Tapi menteri desa mungkin karena memang sudah berjalan, mungkin di bidang yang menyangkut basis masyarakat banyak penddidikan," tuturnya.

Daniel mengatakan, ada dua masukan dari PKB untuk pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, yaitu pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan basis pendidikan khususnya pesantren dan mengembangkan ekonomi kerakyatan.

"Kedua tentu yang sangat penting kita pikirkan adalah masalah ekonomi. Ekonomi sangat penting bagaimana nanti kabinet di periode Jokowi jilid dua ini bisa benar-benar meningkatkan pendapatan dari daya beli maayarakat," pungkasnya.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden