Soal Jatah Menteri, Cak Imin Juga Akan Usulkan Tokoh di Luar PKB

Sabtu, 6 Juli 2019 | 09:21 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bertemu wapres terpilih Maruf Amin, Jumat (5/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak akan terfokus pada kadernya dalam mengusulkan nama-nama calon menteri kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut politisi yang akrab disapa Cak Imin ini, ia juga akan mengusulkan tokoh-tokoh potensial yang bukan kader partainya.

"PKB mengusulkan dua sumber, ada yang kader, ada yang non kader. Nah, dua sumber ini lagi kita godok terus," kata Cak Imin usai mengunjungi kediaman wapres terpilih Ma'ruf Amin di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).

Baca juga: PKB Yakin Jokowi Bagi-bagi Kursi Menteri Secara Proporsional

Cak Imin menilai, tak masalah PKB mengajukan calon menteri dari non kader selama yang bersangkutan punya kapasitas dan kapabilitas.

Ia menargetkan, penggodokan nama-nama calon menteri PKB ini akan selesai pada pertengahan Juli.

Menurut dia, Presiden Jokowimemang sudah meminta agar pembicaraan terkait menteri dilakukan pertengahan bulan ini.

"Nanti ya nama-namanya kita serahkan Kiai Ma'ruf, kita serahkan ke Pak Jokowi, baik kader maupun yang non kader," kata dia.

Baca juga: Maruf Amin: Pak Jokowi Pasti Akomodasi Menteri dari Parpol Pendukung

Sementara itu, Ma'ruf Amin menyebut pembagian menteri akan disesuaikan dengan partai koalisi yang ada.

"Ada sekian partai koalisi. Tentu jumlahnya disesuaikan," katanya.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai berapa masing-masing partai mendapatkan bagian dalam kabinet.

Sehingga belum ada nama yang muncul dari masing-masing partai.

"Belum, masing-masing berapa, apalagi orangnya. Kan belum dibahas," kata Rais Aam PBNU ini.





Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden