[KLARIFIKASI] Penjelasan Gerindra soal KTP Prabowo-Sandiaga

Kamis, 4 Juli 2019 | 15:11 WIB
ktpprabowo.id Tampak depan KTP-PS

KOMPAS.com — Informasi adanya layanan pembuatan kartu tanda pendukung Prabowo-Sandi (KTP-PS) yang bisa dipesan sebagai bentuk kenang-kenangan sekaligus loyalitas kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 02 menyebar di media sosial.

Kartu ini terdiri dari beberapa kelas, mulai dari Regular, Gold, hingga Platinum Blue, dengan biaya pendaftaran berbeda-beda.

Informasi ini sudah menyebar luas di berbagai platform media sosial sejak akhir Juni 2019. Mereka yang berminat diminta melakukan pemesanan melalui laman ktpprabowo.id.

Partai Gerindra menegaskan, pengadaan KTP-PS ini di luar pengetahuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Narasi yang beredar

Berikut salah satu unggahan yang ditemukan di media sosial:  

Mengacu pada laman penyedia pemesanan KTP-PS, ktpprabowo.id, kartu ini sebagai tanda perjuangan dan kenang-kenangan karena telah membantu perjuangan Prabowo-Sandi pada Pemilu 2019.

Laman ini dikelola oleh pihak yang mengatasnamakan relawan 02 Pendukung Prabowo Sandi Nasional (PPSN).

Meski demikian, pada laman tersebut juga terdapat sejumlah foto orang yang tengah berpose dengan membawa KTP-PS, termasuk foto sang calon wakil presiden Sandiaga Uno dengan 2 kartu Gold dan Platinum Blue.

Tak hanya potret Sandi, sosok Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga terlihat di laman tersebut. Ia berpose salam dua jari khas relawan 02 bersama seseorang yang memegang KTP-PS.

Akan tetapi, tidak ada bukti yang menunjukkan kedua foto tersebut asli atau hasil rekayasa digital.

Terdapat beberapa jenis KTP-PS yang bisa didapatkan oleh pemesan dengan harga yang juga bervariasi.

Biaya administrasi yang dipatok untuk kartu kelas Reguler Rp 20.000, Gold Rp 35.000, dan Platinum Blue Rp 45.000.

Biaya pembuatan KTP-PSktpprabowo.id Biaya pembuatan KTP-PS

Pemesanan ini akan terus dibuka hingga 10 Juli mendatang. Akan tetapi, saat diakses pada Kamis (4/7/2019) siang, pemesanan ditutup karena alasan tengah menyelesaikan pesanan sebelumnya.

Klarifikasi KOMPAS.com

Menanggapi informasi tentang KTP-PS yang semakin merebak luas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah pihaknya sebagai inisiator pembuatan kartu itu.

Menurut Dasco, pembuatan kartu tersebut tanpa seizin Prabowo ataupun Gerindra dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

"Pembuatan KTP PS ini di luar pengetahuan Pak Prabowo, di luar seizin Pak Prabowo, seolah-olah resmi dari Pak Prabowo," ujar Dasco melalui keterangan tertulis, Kamis (4/7/2019).

Dasco mengingatkan pihak penyedia KTP-PS untuk meminta izin terlebih dahulu ke Prabowo dan Sandiaga sebelum memproduksinya. Hal itu karena menyangkut nama baik kedua tokoh  nasional tersebut.

Bahkan, jika tidak digubris Dasco menyebut pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Apabila kegiatan-kegiatan ini tetap saja dilakukan, atas petunjuk Pak Prabowo kami akan mengambil langkah-langkan hukum yang diperlukan untuk itu," kata Dasco.

Selengkapnya, baca juga: Waketum Gerindra: Pembuatan Kartu Tanda Pendukung 02 Tanpa Izin Prabowo

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden