Gagal Raih Kursi DPRD, PPP Gugat KPU Madiun di MK

Rabu, 3 Juli 2019 | 18:41 WIB
MUHLIS AL ALAWI Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi

MADIUN, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Madiun di Mahkamah Konstitusi menyusul gagalnya partai berlambang kabah itu meraih kursi DPRD pada Pemilu Legeslatif 2019.

Ketua PPP Kabupaten Madiun, Muhammad Arifin membenarkan partainya menggugat KPU Kabupaten Madiun ke Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil suara partainya.

"Sudah kami daftarkan beberapa waktu lalu gugatannya ke MK. Pekan depan sidang perdananya akan digelar di MK," kata Arifin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/7/2019).

Arifin mempersoalkan keputusan KPU Kabupaten Madiun yang tetap menghitung perolehan dua caleg Partai Gerindra yang sudah mengundurkan diri dari kepengurusan partai dan caleg.

Baca juga: Cerita Petani Madiun, Sukses Bangun Wisata Watu Rumpuk Setelah Cengkeh Musnah Diserang Virus

 

"Keduanya benar-benar mundur dari pencalegan dan kepengurusan partai," kata Arifin.

Bagi Arifin, semestinya perolehan suara caleg yang sudah mundur dari kepengurusan partai tidak dihitung sebagai perolehan partai.

Sebab, bila tidak dihitung perolehan suara caleg itu, dia menyebut PPP bisa meraih satu kursi di DPRD Kabupaten Madiun.

"Perolehan caleg yang mundur itu 417 suara. Kalau suaranya tidak dihitung maka kami kalah 200 suara sehingga bisa mendapatkan satu kursi di DPRD Kabupaten Madiun," kata Arifin.

Arifin juga menyayangkan kurang gencarnya KPU Kabupaten Madiun menyosialisasikan adanya seorang caleg yang mundur sebelum masa pencoblosan surat suara.

Sesuai aturan dia menyebut semestinya KPU menyosialisasikan setiap perkembangan yang ada kepada publik.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi yang dikonfirmasi terpisah menyatakan timnya bersama KPU Jatim dan KPU Pusat sudah siap menghadapi gugatan yang dilayangkan PPP ke MK.

Baca juga: Viral, Perempuan Nekat Kendarai Motor Lewati Tol Madiun-Nganjuk

"Kami sementara menyiapkan dokumen-dokumennya. Besok kami koordinasi bersama KPU Jatim dan kuasa hukum KPU Pusat di Jakarta," kata Ali.

Ali menegaskan, keputusan KPU Madiun sudah sesuai tahapan dan sesuai aturan. Sebab, caleg Partai Gerindra itu mundur atas kemauannya sendiri bukan partai yang mengundurkan diri caleg tersebut.

Menyoal tudingan kurangnya KPU menyosialisasikan ke masyarakat, Ali mengklaim sudah optimal menyosialisasikan ke masyarakat. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden