Anggota Dewan Pakar Sebut Nasdem Targetkan 11 Kursi Menteri

Rabu, 3 Juli 2019 | 12:47 WIB
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Anggota Komisi III DPR, Teuku Taufiqulhadi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem Taufiqulhadi mengatakan, Nasdem pantas menargetkan 11 kursi menteri dalam kabinet pemerintahan periode 2019-2024 yang bakal dipimpin presiden terpilih Joko Widodo.

Perhitungan ini didasarkan pada perbandingan jumlah perolehan kursi antara Nasdem dan PKB di DPR.

"Suara Nasdem kan lebih besar daripada PKB di DPR berdasarkan kursi. Maka, sepantasnya Nasdem mengusulkan 11 (kursi menteri)," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca juga: Politisi Nasdem Dukung Gerindra, PKS, dan PAN Tetap Jadi Oposisi

Berdasarkan perolehan hasil suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nasdem memperoleh 12.661.792 suara, sementara PKB sebanyak 13.570.097 suara.

Namun, melalui hitung-hitungan metode sainte lague, Nasdem diprediksi mendapat kursi DPR lebih banyak ketimbang PKB.

Dengan jumlah perolehan suara pada Pemilu dan kursi di DPR tersebut, PKB menargetkan dapat 10 jatah kursi menteri. Oleh karena itu, Taufiq menilai, Nasdem bisa mendapat jatah kursi menteri lebih banyak.

"Pada dasarnya kalau bicara kursi atau perolehan suara, kursi Nasdem lebih tinggi daripada kursi PKB di DPR," ujar Taufiq.

Namun, Taufiq menyebut, belum ada pembicaraan lebih lanjut antara Jokowi dan Nasdem soal nama-nama yang akan diusulkan untuk mengisi kabinet.

Hal ini akan segera dikomunikasikan Nasdem kepada Jokowi.

"Itu nanti dikomunikasikan saja saat rapat dengan presiden terpilih secara langsung. Jadi enggak perlu diungkapkan kepada publik," ujar Taufiq.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menargetkan partainya bisa mendapat 10 kursi menteri apabila pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin terpilih pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Baca juga: Cak Imin: Semoga 10 Menteri dari PKB

"Para ibu kalau kumpul lalu berdoa, doanya manjur. Semoga PKB bisa dapet 10 kursi menteri," kata Muhaimin seusai audiensi PC Muslimat NU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (27/1/2019), seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan di Kabinet Indonesia Kerja (KIK) saat ini, PKB mendapatkan empat kursi menteri, yakni menteri pemuda dan olahraga (menpora), menteri desa dan daerah tertinggal, menteri tenaga kerja dan transmigrasi (menakertrans), dan menteri riset, teknologi, dan perguruan tinggi (menristek dikti).

Pada kabinet nanti, menurut Muhaimin, PKB berharap mendapatkan menteri di bidang, keuangan, industri dan usaha kecil dan menengah (UKM).

Kompas TV Presiden Jokowi blak-blakan soal kriteria menterinya pada periode kedua sebagai Presiden Indonesia. Jokowi menegaskan jika kabinet kerjanya kemungkinan akan diisi dengan banyak anak muda yang tentunya mempunyai kemampuan sesuai kriteria. Lalu apa saja kriteria yang ditentukan oleh Presiden Jokowi? Berikut cuplikan wawancara pemimpin Redaksi Harian Kompas, Ninuk Mardiana Pambudy dengan Presiden Joko Widodo. #JokoWidodo #CalonMenteri



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden