Ketua DPP PKS: Pendukung Prabowo Ingin Koalisi 02 Oposisi Pemerintah

Senin, 1 Juli 2019 | 15:00 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menuturkan, hingga saat ini partainya belum menentukan arah dan sikap pasca-Pilpres 2019.

Artinya PKS belum menentukan apakah akan tetap menjadi oposisi atau bergabung dalam koalisi pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Namun, Mardani mengatakan, para pendukung Prabowo Subianto ingin seluruh partai yang mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 bertransformasi menjadi oposisi.

"Saya pribadi mendapat banyak masukan dari pendukung PKS dan pendukung Pak Prabowo, hendaklah seluruh koalisi 02 bertransformasi menjadi kekuatan oposisi yang kritis dan konstruktif," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Baca juga: Politisi Nasdem Dukung Gerindra, PKS, dan PAN Tetap Jadi Oposisi

Secara pribadi Mardani setuju jika PKS, Gerindra, PAN dan Demokrat memutuskan menjadu opsisi.

Dengan demikian, terdapat lima partai pendukung pemerintah dan empat partai oposisi di parlemen.

Menurut Mardani, keberadaan oposisi tetap dibutukan dalam sebuah negara demokrasi. Meski sistem presidensial yang dianut Indonesia tidak mengenal istilah oposisi.

Baca juga: Mungkinkah Hanya PKS yang Bertahan Jadi Oposisi Pemerintahan Jokowi?

Ia berpendapat oposisi dapat menjadi kekuatan penyeimbang sekaligus menjadi sistem kontrol terhadap seluruh program dan kebijakan pemerintah.

"Kami memaknai demokrasi itu akan sehat kalau selalu ada sistem check and balance. Koalisi Adil dan Makmur bertransformasi menjadi kekuatan penyeimbang yang mengontrol jalannya pemerintahan," kata Mardani.

"Karena itu menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif adalah pekerjaan yang mulia, menjaga kepentingan publik. Akan menjadi sangat sehat bagi demokrasi kita ketika ada pemerintah yang efektif tapi dikontrol oleh oposisi yang kritis dan konstruktif," tutur dia.

Baca juga: Presiden PKS: Sikap Politik Partai Harus Berdasarkan Keputusan Majelis Syuro

Sebelumnya, Prabowo Subianto secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan, dalam rapat tersebut Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Kompas TV Informasi terkait wacana bergabungnya sejumlah eks anggota Koalisi Indonesia Adil Makmur ke pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, kita bergabung dengan Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundar.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden