Kader Gerindra Cenderung Ingin Jadi Oposisi, Ini Alasannya

Senin, 1 Juli 2019 | 11:52 WIB
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafi'i, mengatakan kader di partainya cenderung menginginkan jadi oposisi dalam masa pemerintahan 2019-2024.

Menurut Syafi'i, kecenderungan untuk jadi oposisi muncul demi keseimbangan dalam demokrasi.

"Demokrasi yang sehat itu harus ada check and balance, yaitu selain partai pendukung, harus ada partai oposisi. Saya meyakini Gerindra akan tetap pada posisi sebagai oposisi," kata Syafi'i di Gedung DPR, Senin (1/7/2019) siang.

Syafi'i menuturkan, Partai Gerindra belum secara resmi mengambil sikap oposisi karena masih menunggu digelarnya pertemuan tingkat nasional.

Baca juga: Politisi Gerindra: Kecenderungan Kader Arahnya Sama, Jadi Oposisi

Namun, Syafi'i mengklaim, mayoritas kader Gerindra meminta Gerindra mengambil posisi di luar pemerintahan.

"Ya, saya kira seperti itu. Bahwa kader Gerindra dan pemikir demokrasi pasti menginginkan Gerindra tetap pada oposisi," ujar Syafi'i.

Ia menegaskan, Partai Gerindra juga tidak akan menerima tawaran jabatan di dalam pemerintahan mengingat posisi oposisi yang akan mereka ambil.

"Kalau sudah menerima jatah menteri kan sudah tidak oposisi lagi, jadi kalau prinsipnya oposisi berarti menolak posisi menteri," kata Syafi'i.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden