[BERITA POPULER] Sah, Jokowi-Ma'ruf Presiden Terpilih | Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar

Senin, 1 Juli 2019 | 06:45 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Ketua KPU, Arif Budiman menyerahkan berkas keputusan penetapan pada pasangan calon presiden dan wakil presiden no urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin dalam Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (30/6/2019). KPU menetapkan pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

1. Jokowi-Ma'ruf Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) resmi menetapkan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden dan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019.

Penetapan dilakukan dalam sidang pleno di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Minggu (30/6/2019).

Baca selengkapnyaBaca juga: Jokowi: Tanyakan ke Pak Prabowo, Kapan Bertemu Pak Jokowi

2. Vanessa Angel Bebas, Suasana Haru Mendadak Gaduh

Vanessa Angel saat bebas dari Rutan Medaeng, Surabaya, Minggu (30/6/2019). SURYA.co.id/Ahmad Zaimul Haq Vanessa Angel saat bebas dari Rutan Medaeng, Surabaya, Minggu (30/6/2019).

Suasana haru yang sempat tercipta ketika artis peran Vanessa Angel bebas dari penjara hari ini, Minggu (30/6/2019), mendadak berubah gaduh.

Awalnya, ketika melangkah keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, pada pukul 08.00 WIB, Vanessa memeluk tantenya Reni Setiawan dan kuasa hukumnya, Milano Lubis.

Namun, tiba-tiba pengawal sebuah televisi streaming yang menempel ketat Vanessa dan rombongan, menyekat interaksi awak media dengan Vanessa.

Baca selengkapnyaBaca juga: Bebas dari Penjara, Vanessa Angel Langsung Tulis Pesan di Instagram

3. Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar

Artis musik Anang Hermansyah bersama Ashanty Siddik di kediaman mereka di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Artis musik Anang Hermansyah bersama Ashanty Siddik di kediaman mereka di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019).

Penyanyi Ashanty digugat oleh rekan bisnisnya dalam bidang kosmetik, Martin Pratiwi, atas tuduhan mengingkari perjanjian kerja sama secara sepihak.

Tak tanggung-tanggung, gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang tertanggal 26 Juni 2019 itu senilai Rp 9,4 miliar.

Gugatan sudahd didaftarkan di PN Tangerang. Bagaimana ceritanya? Baca selengkapnya.

4. Alasan Vagina Punya Bau yang Khas, Termasuk Amis

.SHUTTERSTOCK .

Bila Anda mengikuti tayangan hiburan, saat ini banyak bahasan tentang bau amis vagina perempuan. Terlepas dari topik tersebut, vagina perempuan memang seharusnya memiliki sedikit bau.

Perempuan pun diwajibkan untuk mengenali aroma vaginanya. Pasalnya, bila dirasakan aroma sangat kuat yang mencurigakan, ini bisa menjadi petunjuk adanya masalah.

Apa dan kenapa bau vagina khas? Baca selengkapnya.

5. Video Viral Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid

Seorang wanita berkacamata hitam diperika Polres Bogor setelah aksinya viral di Media Sosial TwitterDokumentasi Polres Bogor Seorang wanita berkacamata hitam diperika Polres Bogor setelah aksinya viral di Media Sosial Twitter

Seorang wanita paruh baya diamanankan Kepolisian Resort Bogor (Polres Bogor) setelah aksinya viral di media sosial Twitter.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun @OppositeNewsID, terlihat seorang wanita berkacamata dengan setelan baju putih dan celana hitam masuk ke dalam masjid sambil membawa seekor anjing.

Video yang berdurasi 1.09 menit itu memperlihatkan wanita berkacamata itu datang sambil berbicara kepada dua pria dengan nada tinggi.

Apa yang terjadi? Bagaimana ceritanya? Baca selengkapnya.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden