Google Duo Bisa Kirim Foto ala "Mission Impossible", Caranya?

Jumat, 28 Juni 2019 | 10:04 WIB
AndroidCentral Ilustrasi Google Duo

KOMPAS.com - Aplikasi video chatting Google Duo memiliki fitur teranyar. Lewat pembaruan versi 56, pengguna kini bisa saling mengirim foto.

Uniknya, foto yang dikirim via Google Duo bisa musnah dengan sendirinya, layaknya pesan rahasia di film "Mission Impossible." Foto tersebut bakal "kedaluwarsa" dan tak bisa diakses setelah 24 jam.

Selain itu, foto yang dikirim adalah foto yang sudah ada di galeri smartphone, bukan foto yang diambil menggunakan fitur kamera aplikasi Google Duo.

Untuk menggunakan fitur ini, pengguna harus memperbarui aplikasi Duo ke versi 56 di Google Play Store, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari AndroidCentral, Rabu (26/6/2019). 

Belum ada informasi apakah Google Duo versi iOS mendapatkan fitur ini atau tidak. Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur Google Duo terbaru ini?

Baca juga: TikTok Luncurkan Aplikasi Video Chat Mirip Instagram Stories

Cara kirim foto di Google Duo

1. Pertama-tama, buka aplikasi galeri foto di smartphone masing-masing. Pilih foto atau foto yang ingin dibagikan. Lalu, klik ikon "share" dan pilih ikon aplikasi "Google Duo".

Ilustrasi langkah kirim gambar lewat Google Duo 1KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi langkah kirim gambar lewat Google Duo 1

2. Setelah memilih ikon tersebut, pengguna akan secara otomatis diantarkan ke tampilan edit foto pada aplikasi Google Duo. Di sini, pengguna bisa menambahkan caption atau doodle di foto tersebut. Setelah selesai mengedit, pilih tombol "Next".

3. Selanjutnya, pilih kontak atau teman yang ingin dituju. Perlu dicatat, pengguna hanya bisa memilih maksimal 5 orang sekaligus untuk sekali mengirim foto. Setelah memilih kontak, pilih tombol "Send" untuk mengirim foto yang telah diedit tadi.

Baca juga: Aplikasi Chat Google Allo Resmi Ditutup Selamanya

Ilustrasi langkah kirim gambar lewat Google Duo 2KOMPAS.com/Bill Clinten Ilustrasi langkah kirim gambar lewat Google Duo 2

4. Untuk melihat foto yang telah dikirim, pengguna cukup mengklik "bubble" kontak teman yang sebelumnya dipilih di tampilan utama Google Duo. Di sini, pengguna bisa menghapus foto yang dikirim tadi dengan mengklik fotonya dan memilih opsi "Delete".

Namun, ketika pengguna melakukan ini, foto hanya akan terhapus dari ruang chat pengirim saja. Dengan kata lain, sang penerima akan tetap bisa melihat foto tersebut hingga 24 jam.

Penulis : Bill Clinten

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden