Jubir Prabowo-Sandiaga: Kami Akan Patuhi dan Hormati Apa Pun Putusan MK

Rabu, 26 Juni 2019 | 14:09 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di media center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak menuturkan bahwa pihaknya akan mematuhi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK apa pun hasilnya itu," ujar Dahnil saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2019).

Kendati demikian, Dahnil mengatakan, pihaknya berharap MK mengabulkan seluruh dalil permohonan dalam sengketa hasil Pilpres 2019 dengan melihat fakta-fakta persidangan.

Baca juga: Polisi Larang Ada Aksi, tetapi Massa Terus Berdatangan ke MK

Menurut Dahnil, dalam menangani sengketa hasil pilpres, MK sebaiknya mempertimbangkan hal-hal yang substantif terkait dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Artinya, MK tidak hanya memutus sengketa berdasarkan selisih jumlah perolehan suara antara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga.

"Harapan kami MK menempatkan diri MK sebagai mahkamah yang pro progresivitas hukum, pro hal-hal yang sifatnya substantif, bukan mahkamah kalkulator," kata Dahnil.

Adapun sidang pembacaan putusan sengketa akan digelar pada Kamis (27/6/2019) di gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Jubir: Tak Perlu Berkumpul, Kata Pak Prabowo Percayakan Sepenuhnya kepada MK

Sebelumnya, MK telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli untuk memperkuat dugaan adanya kecurangan selama proses pemilu, antara lain soal penggelembungan suara, daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, dan Situng.

Dalam dalil permohonannya, tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, menetapkan pasangan Prabowo-Sandiaga sebagai pemenang pilpres, dan pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah.

Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden