Anas Akui Ada Materi soal Dukungan Kepala Daerah dalam Pelatihan Saksi

Jumat, 21 Juni 2019 | 15:23 WIB
ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (kanan) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dari Tim Hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin, membenarkan beberapa poin materi yang disampaikan dalam pelatihan training for trainer (TOT) bagi seluruh saksi paslon nomor urut 01 pada 20-21 Februari 2019. Salah satunya, soal dukungan dari kepala daerah.

Awalnya anggota tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Iwan Satriawan mengonfirmasi enam poin kepada Anas yang meruapkan salah satu panitia pelaksana pelatihan.

Pertama soal posisi politik petahana yang memungkinkan kapitalisasi semua aspek kebijakan pemerintah termasuk menggambarkan langkah-langkah solutif untuk sektor yang lemah.

Baca juga: Saksi 01 Beri Penjelasan soal Perang Total yang Disebut Moeldoko

Kemudian Iwan bertanya mengenai satu poin materi yang disampaikan oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terkait dukungan kepala daerah ke pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Dalam satu slide yang disampaikan oleh Hasto ada pernyataan, Pulau Sumatera harus ditaklukkan dengan menggunakan kepala daerah yang sudah menyatakan mendukung terutama di Sumbar, Riau dan Sumsel. Mereka perlu diberikan support logistik dan akses ke aparat yang real dalam dua bulan ke depan," tanya Iwan dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

"Benar ini?" ucapnya.

"Benar. Tapi nanti saya memberikan konteks pada slide yang ada," jawab Anas.

Baca juga: Hakim MK Tegur Saksi 01 yang Keterangannya Berubah-ubah

Iwan juga mengonfirmasi tiga poin berikutnya yakni memangkas selisih kekalahan maksimal di Jawa Barat tidak lebih dari 2 juta suara atau perolehan suara minimal 45 persen.

Memaksimalkan segala upaya di Jawa Tengah agar selisih kemenangan tidak bergeser dari 6 juta suara dan memastikan kemenangan di Jawa Timur dengan selisih di atas 1,5 juta suara.

Anas pun membenarkan seluruh poin tersebut.

Baca juga: Analogi Saksi soal Obat Batuk yang Mengundang Tawa di Gedung MK

Berikutnya, Anas juga membenarkan soal poin Jawa Barat yang menjadi wilayah peperangan di Pilpres 2019 karena jumlah pemilihnya sangat banyak, mencapai 30,8 juta pemilih.

Namun, Anas ragu dengan poin materi terkait menjadikan swing voter pasangan Prabowo-Sandiaga menjadi golput atau tidak memilih.

"Saya agak ragu kalau yang terakhir ini. Nanti saya jelaskan. Keseluruhan ini materi dalam TOT hanya kalimat yang terakhir ini saya ragu," tutur Anas.

Kompas TV Kuasa hukum pihak terkait Yusril Ihza Mahendra mengatakan selain 2 saksi, sidang kali ini akan menghadirkan 2 ahli dari TKN Jokowi-Ma’ruf. Ahli akan mengurai terkait masalah yang dituduhkan pemohon yakni kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif atau TSM. #SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden