Mesranya Jokowi dan Prabowo dalam Lukisan Seharga Rp 1 Juta...

Jumat, 21 Juni 2019 | 08:00 WIB
Antaranews/Heru Suyitno Pelukis muda Temanggung mengabadikan calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto bergandeng tangan saat deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 dalam lukisan pyrography.

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan nomor urut 02 Prabowo Subianto bergandengan lalu mengangkat tangan bersama-sama.

Kemesraan saat deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 itu diabadikan Iwan Sulistyo (29), seorang pelukis muda di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dalam lukisan pyrography karyanya.

"Saya menggambar ini sebagai pesan saja kalau kita harus tetap bersatu, jangan sampai terpecah belah pascapesta demokrasi kemarin," kata Iwan di Temanggung, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Moeldoko: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Tidak Lama Lagi...

Pyrography adalah teknik melukis memakai bara api dengan medium kayu dengan menggunakan panas solder listrik dengan medium triplek.

Melukis teknik pyrography membutuhkan ketelitian dan kesabaran tinggi, tidak boleh ada kesalahan dalam proses pembuatan lukisan.

Dia menuturkan, lukisan yang diberi judul "Indonesia Bersatu" berukuran 40x60 sentimeter tersebut akan dijual Rp 1 juta. Iwan mengaku belum ada yang menawarnya karena belum dia tawarkan.

Menurut Iwan, melukis ulang gambar kemesraan Jokowi dan Prabowo ini hanya memiliki satu tujuan, yaitu jangan sampai Indonesia terpecah belah.

"Sebagai rakyat kecil kami ingin Indonesia lebih maju lagi, jangan sampai ada perpecahan," katanya.

Baca juga: Soal Tuduhan Prabowo-Sandi dalam Sidang MK, Begini Jawaban Jokowi

Pelukis otodidak ini mengaku menekuni karya lukis dengan teknik pyrography dalam satu tahun terakhir dan sudah puluhan lukisan yang dihasilkan.

Lulusan SMKN 1 Temanggung ini menyebutkan hasil karyanya, antara lain telah dibeli beberapa pecinta seni dari Kalimantan, Jakarta, dan Semarang.

"Hasil lukisan, kami jual antara Rp 200.000 hingga Rp 1 juta, tergantung ukuran dan tingkat kerumitan," katanya.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden