AS Bersiap Beri 3 Sanksi kepada Turki karena Beli Rudal S-400 Rusia

Rabu, 19 Juni 2019 | 15:25 WIB
Shutterstock Sistem pertahanan udara S-400 buatan Rusia.

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dilaporkan bersiap menjatuhkan tiga paket sanksi kepada Turki buntut pembelian S-400 dari Rusia.

Menurut tiga sumber dikutip Bloomberg via Straits Times Rabu (19/6/2019), paket sanksi itu tengah dibahas antara pejabat di Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keuangan.

Salah satu paket sanksi paling parah yang tengah dibahas diyakini bakal melumpuhkan ekonomi Turki yang sudah bermasalah. Menurut penuturan sumber itu.

Baca juga: Diultimatum soal Pembelian S-400, Turki Sebut AS Tak Bertindak Layaknya Sekutu

Segala opsi sanksi lain bakal dibahas jelang momen uktimatum AS yang bakal mengeluarkan Turki dari program jet tempur F-35 jika masih kukuh meneruskan pembelian S-400.

Salah satu usulan yang paling banyak didukung adalah menyasar industri pertahanan utama Turki berdasarkan UU Menang Musuh AS lewat Sanksi (CAATSA).

Sanksi itu secara efektif bakal melumpuhkan perusahaan itu dari sistem finansial AS. Membuat mereka tidak bisa membeli komponen atau menjual produknya ke AS.

Saat dikonfirmasi, Kementerian Keuangan langsung melemparkannya kepada Kementerian Luar Negeri yang belum memberi komentar. Namun, mata uang Turki lira dilaporkan turun 1,5 persen Rabu ini.

Hubungan kedua negara memanas setelah Presiden Recep Tayyip mengumumkan mereka bakal membeli sistem rudal dengan kode NATO SA-21 Growler tersebut.

Perdebatan itu kemudian mengerucut kepada ancaman AS untuk mengeluarkan Turki dari F-35 karena S-400 tidak bisa bersanding dengan jet tempur itu.

Turki ambil bagian dalam program senjata termahal AS itu dengan memproduksi komponen F-35, dan berniat memesan jet tempur yang diproduksi Lockheed Martin itu.

Berdasarkan sumber tersebut, Washington bakal menjatuhkan sanksi itu pada Juli mendatang. Atau ketika Turki mulai menerima sistem rudal tersebut.

Presiden Donald Trump dilaporkan belum mengambil sikap sebelum KTT G20 di Osaka, Jepang, akhir Juni ini di mana dia berkesempatan bertemu Erdogan.

Baca juga: Erdogan: S-400 Tiba di Turki Paruh Pertama Bulan Depan

Menurut tiga pejabat Turki, sejauh ini pemerintahan Erdogan menentang sanksi itu dan beralasan kepercayaan mereka terhadap Gedung Putih telah hancur.

Trump saat ini tengah menerima tekanan bipartisan dari Kongres yang menghendaki pemerintahannya untuk tegas dalam bersikap terhadap Ankara.

Menurut para pemimpin Kongres, pemberian sanksi melalui CAATSA adalah wajib dan tidak mungkin Turki bakal menghindarinya jika mereka tetap membeli S-400.

Sumber itu melanjutkan, S-400 dianggap sebagai wadah bagi Rusia dalam mengumpulkan informasi intelijen, dan terus merayu supaya membeli sistem rudal Patriot.

Meski Trump terkesan menahan diri, dia pernah menggandakan tarif untuk produk baja Turki setelah Ankara menolak melepaskan pendeta Andrew Brunson Agustus lalu.

Meski begitu, Turki masih kukuh untuk membeli S-400 dengan Erdogan yakin, dia bisa membujuk Turki bahwa pembelian rudal itu bukanlah masalah besar.

Baca juga: Jika AS Beri Sanksi soal Pembelian S-400, Turki Bakal Siapkan Aksi Balasan

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden