Keluarga Korban Tewas Kecalakaan Tol Cipali Asal Bekasi Dapat Santunan Rp 50 Juta

Senin, 17 Juni 2019 | 21:34 WIB
KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Suasana rumah duka korban tewas penumpang mobil Xpander pada kecelakaan maut di KM 150 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di Perumahan Taman Wisma Asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (17/6/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Heruman (59) dan Reza (22) korban kecelakaan maut di KM 150 ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) asal Bekasi mendapat santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta dari Jasa Raharja.

Kepala Jasa Raharja Bekasi Raya Rio Ulin Mardin mengatakan, pihaknya memastikan santunan tersebut sudah tersalurkan langsung ke rekening bank salah satu pihak keluarga korban.

"Hari ini (17/6/2019) kami sudah memyerahkan santunan kepada ibu Puji (keluarga korban) atas meninggalnya Pak Heruman dan Reza anaknya. Itu masing-masing diberikan dana santunan Rp 50 juta. Jadi sudah dimasukkan ke rekening itu totalnya Rp 100 juta," kata Rio di rumah duka, Perumahan Taman Wisma Asri, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin.

Baca juga: 4 Penumpang Expander Korban Kecelakaan Tol Cipali Satu Keluarga, 2 Lagi Teman Korban

Rio menambahkan, pihaknya memastikan seluruh korban luka-luka dan meninggal dunia dari kecelakaan maut Tol Cipali akan mendapat bantuan biaya rawat dan santunan.

"Semuanya sudah disantuni sudah di-cover oleh Jasa Raharja. Itu biaya rawatnya (untuk korban luka) itu maksimal Rp 20 juta. Untuk dana santunannya (korban meninggal dunia) masing-masing Rp 50 juta," ujar Rio.

Adapun Heruman dan Reza merupakan bapak dan anak yang tewas bersama empat korban lainnya di dalam mobil Xpander yang ditabrak bus safari di ruas tol Cipali.

Baca juga: 3 Korban Kecelakaan Tol Cipali Dimakamkan di TPU Prumpung

Mereka hendak dalam perjalanan pulang ke rumah usai menghabisi liburan di kawasan wisata Dieng, Jawa Tengah.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di kilometer 150 ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menewaskan 12 orang dan melukai 45 orang, Senin dini hari yang disebabkan sopir bus mengantuk.

Kecelakaan melibatkan empat unit kendaraan, antara lain bus Safari (sebelumnya disebutkan Bus Safari Dharma Raya) dengan nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Xpander nomor polisi B 8137 PI, Toyota Innova bernomor polisi B 168 DIL, dan truk Mitsubishi dengan nomor polisi R 1436 ZA.

Kejadian bermula dari bus Safari datang dari arah Jakarta menuju ke Cirebon. Setibanya di kilometer 150, pengemudi bus diduga mengantuk sehingga kendaraannya masuk median dan menyeberang ke jalur lawan arah Jawa Tengah menuju Jakarta dan menabrak tiga mobil lainnya.

Adapun 12 korban tewas antara lain 6 orang penumpang mobil Xpander, 3 orang dari mobil Innova, dan 2 penumpang Bus Safari.

Penulis : Dean Pahrevi
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden