LPSK: Perlindungan Saksi Sengketa Pilpres Tak Hanya untuk BPN Prabowo-Sandi

Jumat, 14 Juni 2019 | 17:14 WIB
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN Konferensi pers Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menanggapi permintaan perlindungan saksi sengketa Pilpres 2019, Jumat (14/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo angkat bicara soal perlindungan saksi dalam sengketa Pilpres 2019 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, isu perlindungan saksi ini diungkit oleh tim kuasa hukum pemohon, yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019).

Hasto mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan saksi kepada seluruh pihak yang bersengketa, termasuk jika pihak Joko Widodo-Ma'ruf Amin turut mengajukan perlindungan saksi.

"Perlindungan yang kita berikan bukan hanya satu pasangan calon, tetapi seluruh pihak yang bersengketa di MK dan saksinya terancam. Itu bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan perlindungan saksi," ujar Hasto kepada wartawan, Jumat petang.

Baca juga: Aksi di Sekitar MK Berakhir, Ditutup dengan Doa Bersama

Dia pun menjamin tidak ada perbedaan perlakuan bagi saksi-saksi maupun ahli yang dilindungi.

Namun, Hasto menggarisbawahi, jajarannya baru bisa bergerak setelah ada ketetapan dan perintah perlindungan saksi dari MK.

"MK harus memutuskan dulu memberikan perlindungan kepada saksi. Nanti, pelaksanaan perlindungan tersebut bekerja sama dengan LPSK," ujar Hasto.

"Lalu, MK sebagai lembaga peradilan memerintahkan kepada LPSK untuk memberi perlindungan kepada saksi yang ditetapkan MK," ucap dia.

Terdapat sejumlah bentuk perlindungan yang ditawarkan LPSK terhadap para saksi, meliputi perlindungan fisik, identitas, atau pendampingan saat memberikan kesaksian.

Jenis perlindungan ini tergantung ancaman yang dilaporkan.

"(Perlindungan) disesuaikan dengan kebutuhan saksi, misalnya yang bersangkutan memerlukan perlindungan rumah aman, ya kita lakukan, kalau perlu pengawalan pengamanan melekat, ya akan kita berikan, kalau sekadar pendampingan saja, ketika yang bersangkutan memberikan kesaksian, ya kita berikan itu," papar Hasto.

Baca juga: Tim Hukum 02 Minta MK Diskualifikasi Jokowi-Maruf dalam Pilpres 2019

Dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019 hari ini di MK, perwakilan Tim Hukum BPN Denny Indrayana menyinggung soal perlindungan bagi saksi dan ahli yang akan dihadirkan mereka.

"Maka dengan penuh kerendahan hati kami memohon dukungan penuh dari MK, khususnya untuk membangun sistem witness protection bagi para saksi dan ahli yang akan hadir di MK," kata Denny Indrayana saat membacakan pokok permohonan dalam sidang MK.




Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden