[BERITA POPULER] Yusril Siap Patahkan Tudingan BPN | Kivlan Zen Diduga Perencana Pembunuhan Pejabat Negara

Rabu, 12 Juni 2019 | 06:30 WIB
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). TKN mendatangi MK untuk meminta penjelasan tentang menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

1. Yusril: Tenang Saja, Tuduhan BPN ke Ma'ruf Amin Bakal Kami Patahkan

Kuasa hukum pribadi calon presiden petahana Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra yakin pihaknya bisa mematahkan tuduhan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bahwa Cawapres Kiai Haji Ma'ruf Amin melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tim Hukum BPN mempersoalkan jabatan Ma'ruf sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.

Tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan menjawab secara resmi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi nanti.

Baca selengkapnya.

Baca juga:

2. Menurut Polri, Peran Kivlan Zen Menentukan Target hingga Rencana Pembunuhan

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Polisi menahan Kivlan Zen di tahanan Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan karena disangka memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.ANTARA FOTO/RENO ESNIR Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). Polisi menahan Kivlan Zen di tahanan Rutan POM DAM Jaya Guntur, Jakarta Selatan karena disangka memiliki dan menguasai senjata api yang terkait dengan enam orang tersangka yang berniat membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan. Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Baca selengkapnya

Baca juga:

 

3. 30 Menit Penjelasan Ridwan Kamil dan Ustaz Rahmat soal Desain Masjid Al Safar

Ustaz Rahmat Baequni, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei saat berfoto usai berdialog membahas polemik desain masjid di Gedung Pusdai Jabar, Senin (10/6/2016).Dokumentasi Humas Pemprov Jabar Ustaz Rahmat Baequni, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei saat berfoto usai berdialog membahas polemik desain masjid di Gedung Pusdai Jabar, Senin (10/6/2016).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ustaz Rahmat Baequni beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menggelar dialog untuk membahas kontroversi mengenai desain Masjid Al Safar di KM 88 Tol Cipularang yang dibuat firma arsitek milik Ridwan Kamil, Urbane Indonesia.

Pertemuan digelar di Gedung Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jabar, Senin (10/6/2019) siang. Ratusan orang datang untuk menyaksikan pertemuan tersebut.

Bahkan, banyak yang tak bisa masuk lantaran kapasitas gedung terbatas. Hadir pula para pimpinan MUI Jabar, termasuk Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei.

Apa saja yang disampaikan keduanya? Baca selengkapnya.

4. Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (kedua dari kanan), Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah (batik merah), dan anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun (kedua dari kiri). Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (kedua dari kanan), Kuasa Hukum Chairawan, Herdiansyah (batik merah), dan anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun (kedua dari kiri). Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo kepada Dewan Pers, Selasa (11/9/2019).

Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019.

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan.

Baca selengkapnyaBaca juga: Mantan Komandan Tim Mawar Tegaskan Tak Terlibat Aksi 21-22 Mei

5. Sebut 60 Orang Tewas pada Kerusuhan 22 Mei, Ustaz Lancip Dipanggil Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan ulang Ahmad Rifky Umar atau akrab dipanggil Ustaz Lancip sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong pada Senin (17/6/2019) pekan depan.

Ustaz Lancip akan dimintai klarifikasi terkait ceramahnya di Depok, Jawa Barat pada 7 Juni lalu yang menyebutkan adanya 60 korban tewas dan ratusan orang hilang pada kerusuhan 21-22 Mei.

Baca selengkapnya

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden