Soal Jabatannya di BUMN, Ma'ruf Amin Sebut Dirinya Bukan Karyawan

Selasa, 11 Juni 2019 | 15:40 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Maruf Amin usai buka puasa bersama Oesman Sapta Odang, Senin (3/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Ma'ruf Amin merespon soal permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang menyoal jabatannya di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Ma'ruf mengakui dirinya menjabat Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di dua bank tersebut. Namun, jabatan tersebut tidak mengartikan dirinya karyawan.

"Bukan! Itu bukan BUMN juga. Orang itu anak perusahaan," tegas Ma'ruf Amin di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

"Iya DPS. DPS kan bukan karyawan," jelas Ma'ruf.

Baca juga: Beda Pendapat soal Maruf Amin dan Status Anak Usaha BUMN

Terkait permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN).

"Karena ini sudah jadi ranah hukum, biar TKN saja yang jawab lah, enggak usah saya yang beri penjelasan," ucap Ma'ruf.

"Ya sudah lewat TKN saja. Satu pintu saja kalau soal itu," pungkasnya.

Diduga langgar UU Pemilu

Sebelumnya, Bambang Widjojanto, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengatakan, Ma'ruf Amin diduga melanggar Pasal 227 huruf p UU Pemilu.

Pasal tersebut menyatakan bahwa saat pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menyertakan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

Baca juga: Yusril: Tenang Saja, Tuduhan BPN ke Maruf Amin Bakal Kami Patahkan

Nama Ma'ruf Amin masih tercatat sebagai pejabat di bank BNI Syariah dan Mandiri Syariah yang dimuat dalam website resmi kedua bank milik pemerintah itu.

"Seseorang yang menjadi bakal calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat BUMN," kata dia.

Baca juga: TKN: Maruf Amin Tak Langgar UU Pemilu, Dalil BPN Mengada-ada

Selain itu, lanjut Bambang, Ma'ruf Amin juga belum menyerahkan dokumen pengunduran dirinya sebagai karyawan atau pejabat di BUMN saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum.

"Di kolom D-nya itu apakah sudah menandatangani pengunduran diri sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN, ternyata beliau tidak memberi contreng. Katanya belum. Kok sampai sekarang belum juga," ucap Bambang. 

***

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Tim Hukum Prabowo Permasalahkan Posisinya Di Bank"

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden