Sengketa Pilpres Resmi Diregistrasi MK, Jadwal Sidang Dikirim ke Kedua Pihak

Selasa, 11 Juni 2019 | 14:17 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK Jakarta, Selasa (11/6/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi meregister perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. MK telah mengirimkan undangan dan jadwal persidangan ke pihak pemohon dan termohon.

"Hari ini MK meregistrasi permohonan sengketa pilpres yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandi, pada pukul 12.30 atau jam 13.00 WIB dalam rapat permusyawaratan hakim," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut Fajar, berkas permohonan yang diregister adalah berkas yang diajukan pertama kali pada 24 Mei 2019. Mengenai penambahan berkas atau meteri gugatan, menurut Fajar, hanya menjadi lampiran dalam berkas yang diregister.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandi Yakin Hakim MK Akan Mendiskualifikasi Cawapres 01

Fajar mengatakan, penambahan berkas yang dilakukan akan dinilai oleh hakim, untuk ditentukan apakah layak atau tidak dijadikan pertimbangan dalam persidangan.

"Itu nanti akan jadi otoritas hakim, apakah akan dipertimbangkan atau tidak," kata Fajar.

Sementara, menurut Fajar, perbaikan permohonan yang sebelumnya dilakukan hanya mengenai rangkap administrasi yang disesuaikan dengan peraturan.

Setelah perkara diregister, pihak termohon diberikan waktu dua hari untuk memberikan jawaban termohon. Setelah itu, persidangan pendahuluan akan digelar pada 14 Juni 2019.

Kompas TV Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai bahwa pernyataan Wasekjen Partai Demokrat soal pembubaran koalisi membingungkan. Menurut BPN, koalisi masih dibutuhkan untuk mengawal pengajuan gugatan di mahkamah konsitusi. Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengaku bingung dengan sikap Partai Demokrat. #Demokrat #RachlandNashidik #PembubaranKoalisi



Penulis : Abba Gabrillin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden