Keterisian Kursi AirAsia Indonesia pada Arus Mudik dan Balik Lebaran Capai 100 Persen

Senin, 10 Juni 2019 | 21:26 WIB
FREEPIK.com/STOCKSNAP Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai AirAsia Indonesia mencatat tingkat keterisian kursi atau seat load factor penuh atau 100 persen untuk angkutan mudik dan angkutan balik pada Lebaran tahun 2019 ini.

Direktur Niaga AirAsia Indonesia Rifai Taberi mengatakan, seat load factor itu hanya penuh pada keberangkatan atau hanya satu arah saja.

“Artinya H-7 sebelum Lebaran sampai hari H ke luar Jakarta itu 100 persen, sementara menuju Jakarta 80 persen, setelah lebaran atau dari H+1 sampai H+7 kebalikannya,” katanya kepada Kontan.co.id pada Jumat lalu (7/6/2019).

Baca juga: BPS: Januari-April 2019, Jumlah Penumpang Pesawat Anjlok 20,5 Persen

Kata Rifai, untuk lebaran tahun ini, AirAsia Indonesia memberikan tambahan penerbangan sebanyak 138 terhitung dari 29 Mei 2019 sampai 13 Juni 2019. Sekedar tahu, untuk mengoptimalkan momen lebaran, AirAsia Indonesia mendatangkan satu unit Airbus A320-200.

Pesawat ini merupakan pesawat yang ke 25 yang dioperasikan AirAsia Indonesia. Adapun sampai kuartal I 2019, AirAsia Indonesia mengoperasikan 24 pesawat.

Saat itu dari total 2.126.700 kursi yang tersedia terhitung dari 1 Januari 2019 sampai 31 Maret 2019, AirAsia Indonesia mencatat tingkat keterisian kursi 87 persen. (Harry Muthahhari)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Load Factor AirAsia Indonesia untuk arus mudik dan balik capai 100%

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden