Wasekjen Gerindra: Kalau Demokrat Enggak Sabar Keluar Koalisi, Silakan Tentukan Sikap

Minggu, 9 Juni 2019 | 17:21 WIB
Abror Rizky/Fotografer SBY Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mempersilakan jika Partai Demokrat keluar dari koalisi parpol pengusung pasangam capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu ia katakan menanggapi usul Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik agar Prabowo segera membubarkan koalisi parpol pendukung.

"Kalau Demokrat sudah enggak sabar ingin keluar, silakan, itu haknya Demokrat. Kami tidak akan menghalangi. Silakan Demokrat ambil keputusan," ujar Andre saat dihubungi, Minggu (9/6/2019).

Baca juga: Wasekjen Demokrat Usul Prabowo Segera Bubarkan Koalisi Pendukungnya

Andre menegaskan bahwa koalisi pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga akan masih terus berjalan, sebab proses Pilpres 2019 belum selesai.

Ia mengatakan, Koalisi Indonesia Adil dan Makmur tetap berkoordinasi terkait permohonan sengketa hasil pilpres yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Soal koalisi, ya koalisi ini masih terus berjalan karena proses pemilu belum selesai. Proses pilpres belum selesai karena masih ada gugatan di MK dan kami terus berkoordinasi dengan koalisi kami," ucap Andre.

Baca juga: Wasekjen Demokrat Juga Minta Jokowi Bubarkan Parpol Koalisi

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan Prabowo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.

Adapun parpol pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, Berkarya dan Demokrat.

"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019).

Usul sama juga ia sampaikan kepada capres Joko Widodo agar membubarkan koalisi pendukung 01.

Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.

Baca juga: SBY Keberatan Prabowo Ungkap Pilihan Ani Yudhoyono Saat Pilpres

Kendati Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.

Oleh sebab itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.

"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden