Korban Tewas Akibat Starlet Masuk Parit Adalah Staf KPU Jakarta

Minggu, 2 Juni 2019 | 22:11 WIB
Humas Basarnas Semarang Kondisi minibus starlet yang terjun ke parit di KM 314 Pemalang Jawa Tengah

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Dua jenazah ayah dan anaknya, yaitu Kusna dan Rita Ayu Anjani (10), warga Kecamatan Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat, akan dimakamkan di Bogor.

Kusna merupakan staf di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta yang melakukan perjalanan mudik bersama keluarganya dari Bogor menuju Klaten, Jawa Tengah. Namun mereka mengalami kecelakaan di Km 314 tol trans-Jawa.

Sedan Toyota Starlet yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal tercebur ke parit. Sang istri, Sunarti, mengalami luka patah kaki dan dua anaknya yang berumur 16 dan 3 tahun juga mengalami luka-luka akibat benturan keras badan mobil.

"Sempat dibawa ke kami (RS Aro Pekalongan) namun kita rujuk ke RS Bendan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara kedua jenazah setelah mendapat persetujuan dari keluarga kami antar ke Bogor untuk dikebumikan," kata Sugianto bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) RS Aro Kota Pekalongan, Minggu (2/6/2019) malam.

Baca juga: Sedan Starlet Milik Pemudik Masuk Parit di Tol Pemalang, 2 Tewas

Ketua KPU Kota Pekalongan Rahmi Rosyada Thoha menjelaskan, dua anak korban yang selamat saat ini berada di RS Bendan dalam kondisi syok. Sementara sang ibu, Sunarti masih belum bisa diajak komunikasi karena akan dioperasi.

Rahmi membenarkan bahwa korban meninggal merupakan salah satu staf di kantor KPU Provinsi Jakarta.

"Kami sudah menjenguk ke RS Bendan, ibunya sedang siap-siap operasi karena patah tulang paha. Kemudian yang 16 tahun masih syok belum bisa komunikasi," jelas Rahmi.

Baca juga: Dalam 5 Jam Terjadi 3 Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ini Imbauan Polisi

Kasatlantas Polres Pemalang AKP Herdiawan mengatakan, dari penyelidikan awal, kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Kecelakaan terjadi pada Minggu (2/6/2019) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

"Hasil penyelidikan sementara kecelakan karena mengantuk. Kami imbau agar pengemudi mengontrol kecepatan, jaga jarak aman dan apabila lelah beristirahat," imbau Kasatlantas.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden