Lawan Ratusan Peserta Pemilu di MK, KPU Koordinasi dengan Jajaran Daerah

Selasa, 28 Mei 2019 | 15:52 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Kamis (16/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil lantaran permohonan gugatan sengketa tak hanya datang dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, melainkan juga partai politik dan calon DPD.

"Sekitar beberapa hari lagi kita akan berkoordinasi dengan temen-temen KPU provinsi untuk melengkapi data-data atau berkas-berkas yang dimohonkan kepada MK oleh parpol dan pasangan calon," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Jumlah Gugatan PHPU 2019 Turun, KPU Persilakan Publik Nilai Keberhasilan Pemilu

Menurut Ilham, pihaknya bersama tim hukum telah mempelajari seluruh permohonan sengketa yang diajukan peserta pemilu.

Materi sengketa yang diajukan pun beragam, seperti misalnya terkait penghitungan suara di TPS.

Ilham mengatakan, peserta pemilu masih punya waktu hingga 31 Mei 2019 untuk melengkapi dan memperbaiki berkas permohonan sengketa. Setelahnya, KPU bakal mempelajari berkas permohonan yang telah diperbaiki tersebut.

Baca juga: PPP Ajukan 21 Gugatan ke MK

"Mereka masih ada perbaikan sampai tanggal 31 (Mei), baru kemudian perbaikan tersebut kita pertimbangkan dan membaca kembali dan kita siapkan bukti yang kuat agar di MK nanti proses dinamika persidangannya seluruh pertanyaannya bisa kita jawab," katanya.

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id, permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK ada sebanyak 323. Sedangkan gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada 10 gugatan, dan pemilihan presiden dan wakil presiden 1 gugatan.

Dengan demikian, jumlahnya ada 334 permohonan gugatan.

Kompas TV Mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan menyebut pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto soal independensi sebagai bentuk tekanan pada Mahkamah Kontitusi. Penilaian Maruarar Siahaan ini disampaikan menanggapi pernyataan Bambang Widjojanto yang mengkaitkan independensi MK ketika mengajukan gugatan Prabowo-Sandi. Soal bukti yang diajukan Prabowo-Sandi, Maruarar Siahaan menyatakan butuh bukti yang banyak terkait gugatan yang diajukan mengingat ada selisih perolehan suara yang cukup besar dari kedua pasangan capres. Berdasarkan rekapitulasi KPU selisih suara Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo-Sandi sebesar 16,9 juta. #BPNPrabowoSandiaga #BambangWidjojanto #MahkamahKonstitusi



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden