Agung Laksono Bocorkan 9 Nama Kader Golkar Calon Pimpinan DPR dan MPR

Senin, 27 Mei 2019 | 20:08 WIB
KOMPAS.com/Haryantipuspasari Agung Laksono

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partainya layak mendapat jatah kursi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Agung menyebut 9 nama kader Golkar yang dianggap cocok mengisi jabatan pimpinan DPR dan MPR.

"Bahwa Golkar mengajukan dan kiranya bisa diterima oleh partai koalisi. Tidak hanya ketua MPR, tapi juga DPR, setidaknya wakil ketua DPR. Kemudian pimpinan fraksi DPR atau fraksi MPR," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Sembilan nama tersebut yakni, Zainudin Amali, Agun Gunandjar, Ferdiansyah dan Ridwan Hisjam. Kemudian, Bambang Soesatyo, Ace Hasan Syadzily dan Abdul Kahar Muzakir.

Selain itu, Aziz Syamsuddin, dan Melchias Markus Mekeng.

Baca juga: Cak Imin: Mbak Puan Ketua DPR, Insya Allah Saya Ketua MPR

Menurut Agung, nama-nama tersebut perlu diseleksi kembali oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Setidaknya, mereka perlu memenuhi syarat utama berupa riwayat prestasi dan dedikasi pada bangsa dan negara.

Kemudian, memiliki loyalitas kepada partai dan tidak punya rekam jejak perbuatan tercela.

Agung mengatakan, sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), ketua DPR berasal dari partai pemenang pemilu. Menurut Agung, Partai Golkar sebagai pemenang kedua layak mendapat jatah ketua MPR.

"Saya kira koalisi bisa menerima dan Jokowi bisa memahami. Jadi tinggal bersama koalisi membentuk paketnya," kata Agung.

Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden