[POPULER NUSANTARA] Mbah Arjo Berusia 193 Tahun Meninggal Dunia | Istri Ketua KPU Cianjur Disekap

Sabtu, 25 Mei 2019 | 09:37 WIB
Tribun Jatim Mbah Arjo Suwito, manusia tertua di Indonesia asal Dusun Sukomulyo, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar semasa hidup.

KOMPAS.com - Berita meninggalnya seorang kakek asal Dusun Sukomulyo, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Mbah Arjo Suwito, menjadi sorotan.

Sebab, Mbah Arjo diklaim telah berusia 193 tahun. Mbah Arjo ini meninggal dunia pada hari Selasa (21/5/2019) malam setelah dirawat di RSUD Mardi Waluyo, Wlingi, sejak Jumat (17/5/2019) malam.

Sementara itu, berita tentang Yanti, istri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat, Hilman Wahyudi, juga menyita perhatian pembaca.

Yanti disekap orang tak dikenal yang masuk ke rumahnya di Kampung Karangtengah, RT 002 RW 009, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kamis (23/5/2019) malam.

Saat kejadian, Hilman sedang tidak berada di rumah, hanya ada istri dan anaknya yang masih kecil.

Baca berita populer nusantara secara lengkap:

1. Penyekapan istri Ketua KPY Cianjur

Yanti, istri Ketua KPU Cianjur, Jawa Barat terlihat syok setelah menjadi korban penyekapan di rumahanya, Kamis (23/05/2019) malamKOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Yanti, istri Ketua KPU Cianjur, Jawa Barat terlihat syok setelah menjadi korban penyekapan di rumahanya, Kamis (23/05/2019) malam

Yanti masih terlihat syok saat mencoba menuturkan peristiwa yang dialaminya. Saat itu, selepas menunaikan shalat tarawih ia kaget mendapati dua orang masuk rumah.

"Mukanya ditutupi. Masuknya lewat pintu depan karena pintu belum saya kunci. Mereka langsung masuk dan mengikat saya dengan tali tambang," tutur Yanti, kepada wartawan, Jumat (24/5/2019) dini hari.

Dalam keadaan terikat, korban mengaku diseret ke bagian belakang rumah.

"Mereka sempat meminta saya untuk menelepon suami. Suami saat itu memang sedang ada urusan di luar rumah," tutur dia.

Berdasar keterangan Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyekapan tersebut.

“Masih kami dalami. Jika memang ada perkembangan, kami informasikan lagi," kata dia.

Baca berita selengkapnya: Istri Ketua KPU Cianjur Disekap Orang Tak Dikenal

2. Mbah Arjo, kakek berusia 193 tahun meninggal dunia

Ilustrasi KTPShutterstock.com Ilustrasi KTP

Mbah Arjo tercatat kelahiran 1825. Saat itu, ia hidup bersama anaknya, Ginem (53), anak ke-18 dari istri yang keenam.

Sejak 1990-an, mereka tinggal di lereng Gunung Kelud atau tepatnya di Gunung Gedang. Dari puncak Gunung Kelud itu, tempat tinggal Mbah Arjo berjarak sekitar 10 kilometer.

Saat ditanya terkait usianya, Mbah Arjo mengaku sudah 200 tahun. Soal tahun kelahirannya, ia mengaku lupa dan hanya ingat harinya, yaitu Selasa Kliwon (pada subuh).

"Kalau dikait-kaitkan dengan peristiwa zaman dulu soal masa kecil saya, ya saya sudah lupa. Namun, ketika zaman penjajah Jepang, saya sudah beristri yang keenam. Sebab, kelima istri saya itu meninggal dunia sehingga saya menikah lagi dan dapat istri orang Ponorogo, namanya Suminem. Ia meninggal dunia ketika Indonesia merdeka," papar dia.

Baca berita selengkapnya: Mbah Arjo, Manusia Tertua di Indonesia yang Meninggal Usia 193 Tahun, Mengaku Pernah Temani Soekarno Ritual

3. Kejanggalan kasus Aldi, KPAI duga ada pelanggaran hak-hak anak

Retno Listyarti, Komisionel Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan sejumlah kejanggalan terkait ketidak lulusan  Aldi Irpan, siswa kelas XII IPS, SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, yang tidak lulus karena kritis terhadap kebijakan kepala sekolahnya.KOMPAS.com/FITRI R Retno Listyarti, Komisionel Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan sejumlah kejanggalan terkait ketidak lulusan Aldi Irpan, siswa kelas XII IPS, SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, yang tidak lulus karena kritis terhadap kebijakan kepala sekolahnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berpendapat, banyak kejanggalan terkait kasus Aldi Irpan, siswa kelas XII jurusan IPS, SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, yang tidak diluluskan karena bersikap kritis.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti yang melakukan pengawasan kasus ini, mengumpulkan informasi dari para guru dan rekan sekolah Aldi untuk mendapatkan informasi sebenarnya.

"Saya memang langsung menuju Sembalun, Lombok Timur, begitu tiba di bandara, Rabu (22/5/2019) kemarin, mengorek semua informasi dari semua pihak, termasuk mengumpulkan data-data resmi yang memang dikeluarkan secara resmi oleh sekolah, seperti rapor," kata Retno, Jumat (24/5/2019).

Menurutnya, keputusan ketidaklulusan Aldi harus dipertimbangan kembali karena berpotensi kuat melanggar hak-hak anak dan demi kepentingan terbaik bagi anak.

Baca berita selengkapnya: KPAI Temukan Kejanggalan Sekolah Terkait Ketidaklulusan Aldi

4. Viral, polisi dikira impor dari China

Wadansat Bribom Polda Sulut AKBP M. RidwanKOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY Wadansat Bribom Polda Sulut AKBP M. Ridwan

Nama Briptu Andre Iroth ramai dibicarakan di dunia maya. Bahkan, Andre disebut-sebut sebagai aparat impor dari China.

Ternyata, Briptu Andre merupakan anggota Subden Wanteror Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Utara. Ia berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

Andre merupakan salah satu dari 200 personel satuan setingkat kompi (SKK) yang diberangkatkan ke Jakarta untuk mengamankan aksi 22 Mei.

Hal ini diungkapkan oleh Wadansat Brimob Polda Sulut AKBP M Ridwan saat diwawancara Kompas.com di kantornya, Jalan MRAA Maramis, Paniki Dua, Manado, Jumat (24/5/2019) pagi.

"Iya, benar, Andre Iroth personel kami. Briptu Andre merupakan anggota Subden Wanteror Detasmen Gegana Brimob Polda Sulut," katanya.

Baca berita selengkapnya: Viral Anggota Brimob yang Dikira Impor dari China, Ini Klarifikasi Polda Sulut

5. Bahar bin Smith mengaku telah bersalah

Bahar bin Smith (tengah) dan kedua rekannya tengah duduk di kursi pesakitan.KOMPAS.com/AGIEPERMADI Bahar bin Smith (tengah) dan kedua rekannya tengah duduk di kursi pesakitan.

Terdakwa kasus penganiayaan, Bahar bin Smith akhirnya mengakui kesalahannya menganiaya CAJ (18) dan MKU (17).

Hal itu ia sampaikan di sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar di Gedung Kantor Arsip, Jalan Seram, Kamis (23/5/2019).

"Menurut hukum positif, saya tidak punya kewenangan. Sebagai warga negara, perbuatan saya tidak benar menganiaya dan memukul," ujar Bahar, saat menjawab pertanyaan hakim, Edison Muhamad.

Baca berita selengkapnya: Bahar bin Smith Akui Bersalah Aniaya 2 Remaja

Sumber: KOMPAS.com (David Oliver Purba, Skivo Marcelino Mandey, Fitri Rachmawati, Rachmawati)

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden