Harga Tiket Mahal, Bandara Depati Amir Kehilangan 1.000 Penumpang Setiap Hari

Jumat, 24 Mei 2019 | 16:41 WIB
KOMPAS.com/HERU DAHNUR Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang.

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Kenaikan harga tiket pesawat menyebabkan jumlah penumpang di Bandara Depati Amir Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengalami penurunan.

General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Depati Amir, Chuanda mengatakan, jumlah penumpang turun 30 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Biasanya 4.000 sampai 5.000 penumpang dalam sehari. Setelah kenaikan harga itu turun menjadi rata-rata 3.000 orang," kata Chuanda kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (24/5/2019).

Dia mengungkapkan, harga tiket tidak hanya berpengaruh pada sektor bandara dan pariwisata. Tapi juga bagi maskapai itu sendiri.

Baca juga: Presiden Jokowi Targetkan Pengembangan Bandara Depati Amir Rampung 2020

Itu bisa dilihat dari adanya penurunan angka pergerakan pesawat periode Januari - April 2019.

"Kalau dibanding tahun lalu, turunnya 26 persen untuk pergerakan pesawat," ujar Chuanda.

Secara akumulatif makro, pendapatan bandara juga ikut berkurang. Kondisi demikian kata Chuanda, tidak hanya terjadi di Pangkal Pinang, tapi merata di wilayah Indonesia.

"Kami laporkan kondisi ini. Dan memang semuanya menjerit. AP 1 dan AP 2 sama soal harga tiket," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Targetkan Bandara Depati Amir Layani 3 Juta Penumpang Tahun 2020

Dari Pantauan Kompas.com, kenaikan harga tiket pesawat melonjak dua kali lipat.

Misalnya tiket ekonomi rute Pangkal Pinang - Jakarta berkisar Rp 900.000 sampai Rp 1.000.000 dari harga sebelumnya Rp 465.000.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden