Habibie: Risiko Tinggi Hanya Perjuangkan Kepentingan Satu Kelompok, No Way!

Jumat, 24 Mei 2019 | 16:09 WIB
Kompas.com/SHERLY PUSPITA Presiden Republik Indonesia ketiga Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie usai menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Habibie mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie mengingatkan bahwa pemilu presiden di Indonesia berlangsung setiap lima tahun.

Habibie tidak ingin proses pemilu membuat bangsa pecah dan menghambat pembangunan.

Pesan tersebut disampaikan Habibie setelah bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: Ucapkan Selamat, Habibie Yakin Jokowi Bisa Lanjutkan Program

Habibie mengatakan, pilpres akan kembali digelar lima tahun ke depan. Setiap orang, kata dia, bisa mencalonkan diri sebagai pemimpin.

Karena itu, Habibie menekankan, setelah Pilpres 2019 ini semua pihak jangan mengambil risiko hanya karena memperjuangkan satu kelompok.

"Ngapain hilang waktu, duit. Ada risiko tinggi hanya perjuangkan kepentingan mungkin seseorang, satu grup, no way. Tidak ada tawar-menawar," kata Habibie.

Baca juga: Simak, Pesan Kebangsaan BJ Habibie Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2019

Dalam pertemuan tersebut, Habibie menyampaikan selamat kepada Jokowi atas hasil Pemilu 2019.

Habibie yakin, Jokowi dapat melanjutkan program yang sudah direncanakan dan akan dibantu rakyat.

"Saya ucapkan selamat kepada bapak Presiden bahwa insya Allah beliau bisa melanjutkan program sesuai rencana dan kita semua membantu supaya terlaksana," ucapnya.

Habibie mengatakan, semua pihak harus sepakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Stabilitas dan pemerataan pembangunan tidak bisa ditawar.

"Siapa saja yang nanti akan memimpin dan sedang memimpin, dia memimpin seluruh bangsa Indonesia," kata Habibie.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden