Meski Ada Aksi Massa, Aktivitas di Bawaslu Berjalan Normal

Kamis, 23 Mei 2019 | 11:39 WIB
KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Ketua Bawaslu Abhan Nur di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penyelenggara pemilu tetap berjalan secara normal meskipun ada aksi massa yang dilakukan di depan Gedung Bawaslu.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Abhan saat ditemui di depan kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

"Kami tetap melakukan tugas dan tanggung jawab kami, seperti menerima laporan bagian dari layanan publik," ujar Abhan.

Ia mengatakan, Bawaslu tetap bekerja dan rencananya mengagendakan beberapa sidang serta menerima laporan dari publik terkait administrasi pemilu.

Baca juga: 6 Fakta Aksi 22 Mei di Bawaslu, Kapolres Tenangkan Massa hingga Pos Polisi Dibakar

 

Pada Rabu (22/5/2019), Bawaslu menerima laporan terkait pelanggaran adminstrasi pemilu. Para pegawai pun tak libur dan tetap bekerja.

"Ya masih (bekerja). Kemarin pun kami menerima laporan dan masih bekerja untuk menerima laporan. Kami juga meminta para pelapor yang alat buktinya kurang untuk ke Bawaslu," kata Abhan.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, menambahkan, Bawaslu akan terus bekerja optimal meskipun ada aksi massa. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti.

"Setiap laporan insya Allah akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Usaha optimal akan kami lakukan," ujar Bagja.

Baca juga: Anggota TNI Bagi Takjil kepada Demonstran di Depan Bawaslu

 

Adapun aksi massa di depan Gedung Bawaslu terjadi mulai Selasa (21/5/2019). Aksi massa tersebut masih terjadj hingga Kamis pagi (23/5/2019).

Aksi oleh kelompok massa tersebut merespons hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang ditetapkan pada Selasa dini hari (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden