Polres Sampang Dalami Motif Pembakaran Kantor Polsek Tambelangan

Kamis, 23 Mei 2019 | 11:24 WIB
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman dalam keterangannya Kamis (23/5/2019) mengatakan akan menyelidiki motif pembakaran kantor Polsek Tambelangan.


SAMPANG, KOMPAS.com - Kepala Polres Sampang Jawa Timur AKBP Budhi Wardiman belum memastikan motif pembakaran kantor Polsek Tambelangan yang terjadi pada Rabu (22/10/2019) malam.

Menurutnya, dugaan serupa motif yang berkaitan dengan aksi penolakan hasil Pilpres 2019 di Jakarta, masih didalami.

Kepada sejumlah wartawan, Budhi menjelaskan, isu yang beredar di masyarakat bahwa aksi itu sebagai rentetan aksi yang di Jakarta masih akan dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Kantor Polsek Tambelangan Ludes Dibakar Massa

Informasi sementara, warga yang datang ke Polsek Tambelangan bukan berasal dari Kecamatan Tambelangan.

"Kami belum menyimpulkan kasus pembakaran kantor Polsek Tambelangan. Masih penyelidikan," ujarnya, Kamis (23/5/2019).

Terkait dengan adanya informasi satu korban luka dari masyarakat dalam peristiwa tersebut, menurut Budhi, juga belum dipastikan penyebabnya karena luka tembak atau karena senjata tajam. Sebab, yang bersangkutan ketika dicek ke Puskesmas Tambelangan sudah tidak ada.

"Adanya info korban luka tembak juga kami sedang selidiki," imbuhnya.

Baca juga: Fasilitas Pos Polisi Sabang Dibakar, CCTV Dihancurkan

Dikabarkan, hari ini Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Polda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, akan berkunjung ke Kabupaten Bangkalan. Kabar ini beredar di internal Polres Sampang. Budi Wardiman belum memastikan soal jadwal dua pejabat teras Jawa Timur tersebut ke Kabupaten Sampang.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 50 warga mendatangi kantor Polsek Tambelangan sekitar pukul 22.30 WIB Rabu malam. Mereka melempari kantor Polsek.

Meskipun diredam oleh sebagian anggota Polsek agar tidak membuat kericuhan, warga terus melakukan perusakan. Tidak hanya kantor, dua mobil yang berada di halaman kantor, ikut dirusak dan dibakar. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden