Wali Kota Magelang Pastikan Tidak Ada Warga dan ASN yang Ikut Aksi 22 Mei

Rabu, 22 Mei 2019 | 19:01 WIB
Dok Humas Pemkot Magelang Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito bersalaman dengan warganya di sela-sela pembukaan Pasar Murah, di Alun-alun Kota Magelang, Rabu (22/5/2019).

MAGELANG, KOMPAS.com - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito memastikan tidak ada warganya yang berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi, Rabu (22/5/2019).

"Nggak ada (yang ikut aksi), di sini relatif sangat sejuk," kata Sigit, ditemui di sela-sela pembukaan Pasar Murah Pemkot Magelang, di Alun-alun Kota Magelang, Rabu siang.

Sigit memastikan tidak ada Aparat Sipil Negara (ASN) yang membolos karena ikut aksi menolak hasil Pemilu 2019. 

"Nggak ada juga (ASN), wong tiap hari print absen kok," tandasnya singkat.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyekatan hingga Situasi di Jakarta Kondusif

Pada setiap kesempatan, Sigit selalu mengajak masyarakat untuk kembali merekatkan persaudaraan pasca perhelatan Pemilu 2019.

Pesta demokrasi lalu memang sempat menimbulkan beberapa gesekan masyarakat karena perbedaan pilihan.

"Marilah kita kembali merapatkan barisan untuk tetap bersatu dan saling memaafkan, demi keutuhan dan kejayaan NKRI," katanya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk berfikir cerdas, salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar undang-undang ketika memberikan kritik dan saran kepada pemimpin yang terpilih pada Pemilu 2019.

"Saya ajak rakyat berfikir cerdas. Kalau pemimpin yang terpilih nanti tidak sesuai on the track atau visi misi yang disampaikan waktu kampanye tidak sesuai, ya wajib diingatkan, sampaikan dengan baik," pintanya.

Baca juga: Tak Terkait Aksi 22 Mei, Mapolsek di Papua Dibakar Massa

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magelang Kota AKP Nur Saja'ah menyatakan, sejauh ini belum ada laporan warga Kota Magelang yang mengikuti aksi ke Jakarta, 22 Mei 2019. Kantor KPU dan Bawaslu Kota Magelang pun terpantau kondusif.

"Tidak ada yang ke sana. Tidak ada aksi juga di Kota Magelang. Aman, kondusif," ucapnya.

 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden