BEKASI, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Ahmad Syaikhu yang juga calon anggota DPR RI dari PKS mengatakan, dirinya tak perlu mundur dari status calon anggota DPR RI selama proses pemilihan wagub DKI oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI berlangsug.
Jika dia terpilih sebagai anggota DPR RI, pelantikan dirinya baru pada Oktober 2019. Sebelum itu terjadi, kata dia, dirinya tetap bisa menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta juga.
Syaikhu mengemukakan hal itu di Bekasi, Selasa (21/5/2019), untuk menanggapi Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus. Bestari kemarin menyatakan, Syaikhu berpeluang batal jadi calon wakil gubernur DKI karena Syaikhu juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Baca juga: Syaikhu Terancam Batal Jadi Cawagub DKI
Menurut Bestari, Syaikhu harus segera mundur dari salah satu pencalonannya di dua posisi itu.
"Masalahnya kan pelantikan (DPR RI periode baru) juga belum. Jadi dalam hal ini kalau memang Pansus ini berjalan sebelum pelantikan, saya kira enggak ada masalah. Artinya saya juga belum dilantik juga sebagai anggota DPR RI, artinya masih bisa tetap berjalan," kata Syaikhu.
Dia menambahkan, jabatan pemerintahan melekat pada diri seseorang setelah dilantik. Artinya Syaikhu tidak bisa dikatakan harus mundur dari anggota DPR RI karena dirinya saja belum dilantik.
"Kalau mau milih wagub mundur dong (dari anggota DPR RI) gitu, nah ini dilantik (jadi anggota DPR RI) juga belum, baru diumumin sama KPU. Nanti kalau mundur malah menyalahi aturan, mau mundur darimana orang dilantik aja belum," ujar Syaikhu.
Namun, Syaikhu menunggu kelanjutan kerja Pansus Pemilihan Wagub DKI yang kini sedang dalam tahap menyelesaikan draf tata tertib serta ketentuan pemilihan.
"Kalau draf ini semua kewenangan dari pansus, cuman bagaimanapun juga tetap harus mengacu pada koridor, hukum yang memang mengatur hal itu dan tak bisa keluar," ujar Syaikhu.
Dua partai pengusung pemimpin DKI saat ini, yaitu PKS dan Gerindra, telah mengajukan dua nama cawagub. Mereka adalah Syaikhu yang pernah menjadi wakil wali Kota Bekasi dan Agung Yulianto yang merupakan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta.