Luhut Nilai Situasi Jelang 22 Mei Tak Perlu Dikhawatirkan

Senin, 20 Mei 2019 | 20:05 WIB
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan setelah menjalani pemeriksaan di Bawaslu, Jumat (2/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai situasi jelang 22 Mei 2019 tak perlu terlalu dikhawatirkan.

Hal itu disampaikan Luhut jelang pengumuman rekapitulasi nasional Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (22/5/2019).

"Saya enggak melihat ada hal yang terlalu dikhawatirkan. Ini kan bagian dari proses demokrasi, enggak perlu khawatir," ujar Luhut di Hotel Akmani, Jakarta, Senin (20/5/2019) malam.

Baca juga: 6 Alasan untuk Tidak Perlu ke Jakarta untuk Aksi 22 Mei 2019

Luhut menilai, kondisi jelang 22 Mei 2019 seperti turbulensi saat menaiki pesawat terbang. Menurut dia, turbulensi pesawat pada dasarnya tak bisa dihindari. Meski demikian, ia yakin turbulensi itu tetap terkontrol.

"Ya kayak kita naik pesawat terbang ke Singapura atau ke mana, pasti di jalan ada terguncang. Saya kira turbulance itu, dengan pesawat yang begitu canggih seperti sekarang, tidak masalah. Sama juga ini (dengan situasi jelang 22 Mei)," kata dia.

Menurut dia, apabila ada aksi-aksi yang menyampaikan ketidakpuasan terhadap Pemilu, merupakan hal yang sah. Akan tetapi, Luhut mengingatkan agar aksi-aksi yang dilakukan tak anarkistis.

"(Unjuk rasa) itu sangat boleh hak-hak sampai pada titik-titik tertentu. Tapi jangan sampai anarkistis," ujar Luhut.

Luhut mengingatkan, seperti pesawat, Indonesia sudah memiliki sistem-sistem mumpuni dalam menangani situasi yang ada. Ia berharap semua pihak bergerak sesuai koridor hukum yang ada.

Baca juga: TNI AD Sebut Belum Ada Pergerakan Besar Jelang 22 Mei

"Itu baru kita taat kepada undang-undang. Karena undang-undang yang buat kita semua ramai-ramai. Bukan satu pihak aja. Jadi kalau kau mau main-main (melawan hukum) ya silakan, kau akan berhadapan hukum," tegas Luhut.

"Anda harus berani bertanggung jawab kalau Anda melakukan pelanggaran undang-undang," sambungnya.

Kompas TV Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tidak saling menyalahkan terkait banjir yang beberapa hari ini menggenangi Ibu Kota Jakarta. Luhut mengimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan dan bekerja demi menyelesaikan masalah banjir. Lebih spesifik Luhut menjelaskan salah satu penyebab utama banjir, ialah menumpuknya sampah di sejumlah titik vital seperti di pintu-pintu air. #BanjirJakarta #LuhurBinsarPandjaitan #BanjirdiJakarta



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden