Rekapitulasi KPU: Nasdem Unggul di Papua Barat, Golkar dan PDI-P 3 Besar

Sabtu, 18 Mei 2019 | 12:40 WIB
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Rekapitulasi KPU di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Papua Barat.

Hasil pemilu legislatif, Partai Nasdem unggul dengan perolehan 109.157 suara.

Menyusul setelahnya, Golkar dengan perolehan 103.012 suara. Di urutan ketiga, PDI Perjuangan mendapat 101.713 suara.

Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Unggul di Papua Barat, Selisih 380.000 Suara

Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, Perindo, PKS, Hanura, Berkarya, PPP, PSI, PBB, PKPI, dan Garuda.

Jumlah pemilih di Papua Barat mencapai 795.417. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 647.395 orang.

Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 46.288 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah mencapai 601.107.

Baca juga: Jokowi-Mar’uf Unggul di 9 Kabupaten di Provinsi Papua Barat

Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Papua Barat menurut nomor urut partai politik:

  1. PKB: 29.843
  2. Partai Gerindra: 73.961
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 101.713
  4. Partai Golkar: 103.012
  5. Nasdem: 109.157
  6. Partai Garuda: 3.391
  7. Partai Berkarya: 11.016
  8. PKS: 16.162
  9. Perindo: 20.010
  10. PPP: 8.089
  11. PSI: 6.919
  12. PAN: 26.429
  13. Hanura: 15.750
  14. Demokrat: 68.147
  15. PBB: 3.891
  16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 3.617
Kompas TV Gubernur Papua Lukas Enembe pagi ini gagal memberikan hak pilihnya Lukas Enembe tak bisa memberikan suara karena logistik Pemilu belum tersedia di TPS. Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di TPS 043 Kelurahan Argapura Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura pukul 10.00 Waktu Indonesia Timur namun Lukas harus kecewa karena tidak dapat menyalurkan hak pilihnya dengan alasan logistik Pemilu belum tersedia. #Pemilu2019 #Pilpres2019 #Papua



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden