Polisi Pastikan Penanganan Kasus Pengeroyokan Anak hingga Tewas Sesuai Prosedur

Jumat, 17 Mei 2019 | 14:21 WIB
Tribunnews.com Pengeroyokan.

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Kapolres Singkawang, Kalimantan Barat, AKBP Raymond M Masengi memastikan, penanganan empat orang anak pelaku pengeroyokan berujung tewas dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, saat ini keempat pelaku pengeroyokan tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.

"Mengingat pelaku dan korban masih anak-anak, sehingga penyidik kami juga memperlakukan mereka secara khusus," katanya Jumat (17/5/2019).

Baca juga: Wali Kota Singkawang Minta Kasus Pengeroyokan Anak 14 Tahun hingga Tewas Ditangani dengan Baik

Dia melanjutkan, keempat pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Namun tetap dilakukan pendampingan khusus oleh lembaga perlindungan anak.

"Yang pasti, pihak kepolisian akan tetap berpegang teguh pada aturan selama melakukan proses penyidikan," ucapnya.

Raymond menyayangkan kejadian ini bisa terjadi di wilayah hukumnya. Karena selain para pelaku dan korban masih anak-anak, mereka juga sudah putus sekolah.

"Hanya salah satu dari pelaku saja yang masih sekolah," ungkapnya.

Baca juga: Unggah Kata Kasar di FB, Seorang Anak Tewas Dikeroyok 4 Temannya

Dia berharap, kepada seluruh orangtua dapat menjaga anaknya masing-masing, terutama dalam hal pendidikan.

Karena dengan pendidikan, setidaknya dapat menjauhkan anak-anak dari kenakalan remaja bahkan tindak pidana yang seharusnya tidak dilakukan oleh anak-anak seumur itu.

"Jangan sampai anak-anak yang harusnya menuntut ilmu menjadi tidak terurus karena ketidakpedulian dari orangtuanya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia 14 tahun di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tewas dikeroyok empat orang temannya hanya karena merasa tersindir di media sosial Facebook.

Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu bermula Minggu (12/5/2019) malam.

Saat itu, keempat pelaku masing-masing berinisial FN (16), CJ (14), HN (13) dan EF (16), kesal dengan unggahan 'Fuck' yang ditulis korban di media sosial Facebook.

"Mereka pun datang menghampiri korban. Sempat terjadi cek-cok, kemudian pemukulan oleh empat pelaku," kata Raymond.

Baca juga: Polisi Masih Memburu 50 Napi yang Kabur dari Lapas Langkat

Korban yang sendirian tak kuasa melawan. Salah satu pelaku menggunakan benda tumpul. Dia akhirnya terkapar dan dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang.

Karena kondisinya cukup parah, pihak rumah sakit merujuk korban ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Saat dalam perjalan ke Pontianak pada Senin (13/5/2019), korban meninggal dunia. Dan Kamis kemarin baru dimakamkan," ucapnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden