Ini Pengakuan Pelaku Ujaran Kebencian yang Sebut 200 Korban Jiwa Saat People Power

Jumat, 17 Mei 2019 | 12:51 WIB
Kompas.com/HIMAWAN MA (29) saat ditangkap polisi dalam kasus ujaran kebencian melalui ITE di Mapolda Sulsel, Jumat (17/5/2019).

MAKASSAR, KOMPAS.com - Muhammad Aufar (29) alias MA tak berdaya usai diperhadapkan polisi saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (17/5/2019).

MA mengaku hanya menyampaikan unek-uneknya karena merasa Pemilu 2019 dinilai curang.

"Kalau menyadari tentu saya sadari saat update buat status dan saya tahu kalau saya salah," kata MA ketika diwawancara awak media.

Baca juga: Dijanjikan Rp 100 Juta Gelembungkan Suara Caleg Gerindra, 3 Oknum PPK di Bengkulu Diringkus Polisi

MA mengaku mendapatkan informasi bahwa akan ada korban jiwa saat people power dari berita-berita yang beredar di beranda Facebook-nya. Karena merasa terhasut dan ingin meluapkan unek-uneknya secara pribadi.

"Saya sadar dan saya siap akan konsekuensinya," imbuhnya.

Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan Muhammad Aufar (29) dalam kasus dugaan ujaran kebencian melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

MA diamankan usai mengunggah sebuah status di akun Facebook-nya yang mengajak orang-orang untuk ikut gerakan people power 22 Mei mendatang.

Dalam status tersebut, selain mengajak orang untuk melakukan gerakan people power, MA juga memperkirakan akan ada korban jiwa sebanyak 200 orang saat gerakan tersebut dilakukan.

Status ini diunggah pada tanggal 15 Mei 2019 dalam akun bernama Muh Aufar Afdillah Alham.

Baca juga: Polisi Masih Memburu 50 Napi yang Kabur dari Lapas Langkat

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengatakan, MA yang juga merupakan honorer di Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan membuat status di Facebook-nya itu lantaran kecewa dengan pemerintah.

"Ini jelas melanggar pidana dan ucapan dia sangat berbahaya sekali di akun media sosial di Facebook dan ini diketahui masyarakat luas," kata Dicky saat menggelar konferensi pers di ruang cyber crime Polda Sulsel, Jumat.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden