Cari Bukti Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Begini Metode Ahli Digital

Kamis, 16 Mei 2019 | 18:24 WIB
KOMPAS.com/Ryana Aryadita Saksi ahli dari digital Bareskrim Mabes Polri dihadirkan dalam sidang kelima kasus penyebaran berota bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos dengan terdakwa Bagus Bawana Putra, di PN Jakpus, Kamis (16/5/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli digital Bareskrim Mabes Polri Adi Setya mengatakan, untuk mencari bukti informasi hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara tercoblos yang disebarkan oleh terdakwa Bagus Bawana Putra (BBP), ia melakukan pemeriksaan dengan dua metode, yaitu ekstraksi mobile forensik dan ekstraksi memori ponsel pada memori Vgen.

Penelusuran ini dilakukan dengan memeriksa satu unit ponsel merek Xiaomi, satu simcard Smartfren, satu simcard Telkomsel, dan satu memori merek Vgen 8 gigabite milik BBP.

"Memori itu kita lakukan kita ubah berupa file menjadi image. Jadi meminimalisir file asli digunakan. Terhadap HP kita lakukan ekstraksi isi data teks whatsApp SMS kita ekstraksi media penyimpanan lalu kita analisa," ucap Adi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Dari Grup WA Gerakan Nasional Prabowo Presiden, Saksi Dapat Pesan Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Dari penelusuran ini, Adi menemukan rekaman suara BBP tentang informasi 7 kontainer surat suara tercoblos di dalam memori ponsel.

Rekaman suara ini lalu disebarkan BBP kepada beberapa orang yang ada dalam kontaknya di WA dan juga di dalam grup.

"Assalamualaikum Mbak Titi ini saya posisi saya di Bogor, saya ditelepon temen orang Tanjung Priok seorang marinir katanya di sekarang ini lagi geger lagi heboh ditemukan satu kontainer surat suara ya surat suara yang sudah dicoblos nomor satu isinya itu 1 kontainer 10 juta berarti ada 70 juta surat suara tolong sam kalau ada akses tolong sampaikan ke Pak Joksan ya Mbak Titi ada akses sampeyan ke Pak Joksan atau ke Pak Prabowo untuk segera ngirim orang yang punya power utuk ngecek itu sekarang masih dibuka lagi geger katanya lagi diamanin marinir gitu coba karena aku lagi di Bogor," begitu bunyi suara terdakwa BBP.

Rekaman suara itu lalu diubah menjadi teks oleh Adi sebagai ahli digital dan diserahkan kepada penyidik.

"Tuangkan di BAP 03 januari 2019 cyber kami serahkan ke penyidik juga. Awalnya penyidik minta," kata dia.

Baca juga: Merasa Relawan 02, Saksi Sebarkan Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Terdakwa kasus berita bohong atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos Bagus Bawana Putra (BBP) menjalani sidang kelima pada hari ini (16/5/2019).

Jaksa penuntut umun (JPU) menghadirkan saksi ahli digital dari Bareskrim Mabes Polri yaitu Adi Setya dalam sidang.

BBP didakwa membuat keonaran karena penyebaran berita bohong atau hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jaksa mengatakan, terdakwa sengaja menyebarkan hoaks tujuh kontainer berisi surat suara telah dicoblos untuk paslon nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, pada 2 Januari 2019.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden